Dana Corona-Pemulihan Ekonomi 43,8 Persen per 28 September

Jakarta — Realisasi penggunaan anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) mencapai Rp304,49 triliun atau 43,8 persen dari pagu Rp695,2 triliun per 28 September 2020. Realisasi utamanya disumbang oleh program perlindungan sosial, insentif UMKM, serta sektoral kementerian/lembaga dan pemda.

Wakil Menteri BUMN I sekaligus Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Komite PCPEN Budi Gunadi Sadikin menyatakan realisasi penggunaan dana meningkat sekitar Rp35,13 triliun dalam sepekan terakhir. Sementara bila dibandingkan Juli 2020 atau sejak Komite PC-PEN terbentuk, realisasi sudah meningkat Rp137,83 triliun dalam tiga bulan terakhir.

“Ini akan membantu pertumbuhan ekonomi di kota-kota dan insya Allah pada akhir tahun, kami optimis seluruh anggaran akan terserap, sehingga memberikan daya ungkit yang cukup tinggi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III dan IV,” ujar Budi saat konferensi pers update realisasi dana PC-PEN secara virtual, Rabu (30/9).

Budi merinci realisasi penggunaan dana per program. Pertama, perlindungan sosial, sudah terealisasi Rp150,86 triliun atau 73,98 persen dari pagu Rp203,9 triliun.

Realisasi dana perlindungan sosial berasal dari penyaluran program sembako Rp31,9 triliun, Program Keluarga Harapan (PKH) Rp36,3 triliun, bansos tunai non Jabodetabek Rp24,8 triliun, BLT Dana Desa Rp11,9 triliun, bansos Jabodetabek Rp4,4 triliun, bantuan pangan Rp4,6 triliun, Kartu Prakerja Rp19,5 triliun, diskon listrik Rp3,5 triliun, dan subsidi gaji Rp14 triliun.

Kedua, dana program insentif UMKM sudah terserap Rp79,06 triliun atau 64,03 persen dari pagu Rp123,46 triliun. Realisasinya berasal dari penempatan dana Rp58,7 triliun, banpres produktif Rp15,9 triliun, subsidi bunga Rp3 triliun, penjaminan kredit UMKM Rp100 miliar, PPh final UMKM Rp400 miliar, dan pembiayaan investasi koperasi Rp1 triliun.

Ketiga, dana sektoral k/l dan pemda sudah terpakai Rp25,3 triliun atau 23,84 persen dari pagu Rp106,11 triliun. Realisasi terdiri dari program Padat Karya Tunai Rp12,8 triliun, cadangan perluasan Rp2,5 triliun, cadangan DAK fisik Rp6,3 triliun, DID pemulihan nasional Rp3,8 triliun.

Namun, beberapa program belum memberi kontribusi realisasi. Misalnya, fasilitas pinjaman daerah, insentif pariwisata, dan insentif perumahan.

Begitu juga dengan program pembiayaan korporasi yang realisasinya masih nol dari pagu Rp53,57 triliun. “Kita memang masih ada PR (pekerjaan rumah) di anggaran pembiayaan korporasi, tapi ini sifatnya langsam dan besar, kami harapkan di awal Oktober bisa sehingga akan membantu pertumbuhan ekonomi di kuartal IV,” katanya.

Wakil Menteri Keuangan sekaligus Wakil Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Komite PCPEN Suahasil Nazara menambahkan realisasi dana program kesehatan sudah mencapai Rp21,79 triliun atau 24,9 persen dari pagu Rp87,55 triliun. Realisasinya berasal dari penyaluran insentif tenaga kesehatan di pusat dan daerah sebesar Rp3,1 triliun.

Lalu, juga berasal dari santunan kematian tenaga kesehatan Rp29 miliar, dana untuk Gugus Tugas Covid-19 Rp3,22 triliun, belanja penanganan covid-19 Rp11,67 triliun, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp1,19 triliun, dan insentif perpajakan kesehatan Rp2,58 triliun.

“Kami pastikan pagu ini akan terserap dan cukup bahkan untuk pengadaan vaksin. Kalau vaksin muncul dan bisa di tahun ini, maka kami tetap menyiapkan anggaran untuk itu dan akan kami lakukan, tentu vaksin ini bukan hanya beli, tapi vaksinasi ke seluruh Indonesia, ini akan jadi pekerjaan lintas sektoral,” jelas Suahasil pada kesempatan yang sama.

Sementara realisasi dana untuk insentif usaha mencapai Rp27,61 triliun atau 22,9 persen dari pagu Rp120,61 triliun. Realisasi terdiri dari PPh Pasal 21 Rp1,98 triliun, pembebasan PPh Pasal 22 Impor Rp6,85 triliun, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 Rp9,53 triliun, pengembalian pendahuluan PPN Rp2,44 triliun, dan penurunan tarif PPh Badan Rp6,82 triliun.

“Ini diberikan ketika dunia usaha meminta penundaan dan pengurangan pembayaran pajak, namun besaran angsuran yang diberikan sesuai dengan kondisi dunia usahanya karena kita tahu kegiatan ekonomi sedang menurun, maka pengurangan ini tidak sepengurangan pada 2019,” terangnya.

Sumber: CNNIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only