Ini Tinjauan IMF Soal Kebijakan Fiskal Saat Pandemi Covid-19

JAKARTA — International Monetary Fund (IMF) kembali merilis Fiscal Monitor edisi Oktober 2020. Dalam laporan tersebut, IMF menyebut kebijakan fiskal menjadi instrumen yang digunakan negara-negara dalam menghadapi dampak dari pandemi Covid-19.

Krisis kesehatan dan pembatasan sosial telah mendorong lonjakan luar biasa dari sisi fiskal pemerintah. Nilainya mencapai US$11,7 triliun atau hampir 12% dari produk domestik bruto (PDB) global per 11 September 2020. Separuh kebijakan fiskal berupa tambahan belanja dan relaksasi yang berdampak pada hilangnya penerimaan negara.

“Tindakan fiskal tersebut termasuk dalam bentuk pemotongan pajak sementara dan memberikan dukungan likuiditas dengan memberikan jaminan atas pinjaman atau memberikan suntikan modal,” tulis IMF dalam laporan tersebut, dikutip pada Kamis (15/10/2020).


Serangkaian kebijakan fiskal tersebut menjadi respons banyak pemerintah untuk mendukung sektor kesehatan, memberikan dukungan bagi individu dan perusahaan yang terdampak pandemi, serta mengurangi dampak buruk Covid-19 pada perekonomian.


Konsekuensi dari berbagai kebijakan tersebut adalah adanya lonjakan defisit anggaran dengan rata-rata 9% dari PDB. Utang pemerintah secara global, sambung IMF, diproyeksikan mencapai rekor tertinggi 100% dari PDB.
Proses pemulihan ekonomi dari Covid-19, lanjut IMF, akan penuh tantangan karena adanya peningkatan tingkat kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi. Oleh karena itu, strategi fiskal harus dilakukan dengan cermat.
Kecermatan dalam penyusunan strategi kebijakan fiskal selama pemulihan ekonomi menjadi aspek penting karena bervariasinya respons fiskal global dalam menanggulangi dampak pandemi, baik dari sisi jenis kebijakan yang ditempuh maupun besaran biaya yang dikeluarkan pemerintah.
Kemampuan negara dalam menanggulangi dampak pandemi ditentukan seberapa besar ruang fiskal yang bisa dimanfaatkan dengan melihat tingkat utang pemerintah dan swasta. Pada negara maju dan negara emerging market, belanja pemerintah memberikan likuiditas secara besar-besaran. Selain itu, pembelian aset oleh bank sentral juga menjadi alat ekspansi fiskal.
Situasi berbeda di negara berkembang yang berpenghasilan rendah. Pandemi justru meningkatkan risiko utang berupa berkurangnya kemampuan negara membayar kewajiban. Melihat situasi tersebut, IMF memproyeksi akan terjadi penurunan pendapatan per kapita di banyak negara.
“Sekitar 100 juta -150 juta orang di seluruh dunia diperkirakan akan memasuki kemiskinan ekstrem dan memutar balik tren penurunan angka kemiskinan ekstrem selama beberapa dekade terakhir,” imbuh IMF dalam laporan tersebut.


IMF menegaskan perluasan bantuan sosial pemerintah memainkan peran krusial untuk mengerem lebih banyak masyarakat masuk kategori miskin akibat pandemi. Belanja sosial tidak hanya ditargetkan kepada kelompok miskin, tapi juga untuk kelompok pengangguran dan orang yang kehilangan pekerjaan akibat penurunan kegiatan ekonomi.


Selain itu, IMF menilai pemerintah perlu mengantisipasi dampak negatif dari besarnya belanja dan insentif fiskal untuk menanggulangi pandemi. Bantuan sosial dengan subsidi upah misalnya, hanya berlaku untuk jangka pendek. Jika dipertahankan dalam jangka panjang akan menghambat relokasi pasar tenaga kerja saat ekonomi mulai pulih dan lowongan pekerjaan mulai muncul.


Begitu juga dengan bantuan likuiditas kepada pelaku usaha dalam bentuk relaksasi pajak dan jaminan atas pinjaman swasta. Relaksasi tersebut menjadi instrumen strategis dalam jangka pendek untuk mencegah kebangkrutan. Namun, kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan secara permanen dan perlunya transparansi dalam penyaluran bantuan.
“Kebijakan penangguhan dan pemotongan pajak sementara telah mendukung likuiditas tetapi berisiko menjadi kebijakan permanen yang akan mengorbankan pendapatan pemerintah,” imbuhnya.

Sumber: DDTC.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only