Saran IMF: Naikkan Pajak Orang Kaya

JAKARTA — International Monetary Fund (IMF) menyebut perluasan basis pajak menjadi salah satu kunci agar pemulihan ekonomi dapat berjalan baik pascapandemi Covid-19.

Dalam World Economic Outlook (WEO) edisi Oktober 2020, IMF menyatakan banyak negara memberi insentif pajak dan meningkatkan belanja untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 terhadap masyarakat dan dunia usaha. Alhasil, tingkat utang naik tajam. Defisit anggaran pun makin melebar.

Untuk kembali pada kondisi normal, proses pemulihan ekonomi harus diupayakan lebih banyak dari kemampuan domestik. Selain itu, agenda untuk kembali pada kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran harus didukung dengan perluasan basis pajak di masa depan.
“Kemampuan pemerintah untuk membayar utang tambahan tersebut harus didorong dengan makin meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan basis pajak masa depan daripada terus melakukan pinjaman untuk belanja subsidi yang tidak bisa dijamin akan tepat sasaran,” tulis IMF, dikutip pada Rabu (14/10/2020).


Oleh karena itu, jalan konsolidasi fiskal wajib dilakukan secara bertahap dan dibarengi dengan perbaikan kepatuhan pada aturan yang berlaku. Kemudian, belanja pemerintah juga diprioritaskan untuk kegiatan penanggulangan krisis akibat pandemi.


Salah satu prioritas dalam belanja adalah mengurangi subsidi yang tidak tepat sasaran, memperpanjang jatuh tempo utang pemerintah, dan menjaga level suku bunga pada teritori rendah. IMF menyatakan agenda mobilisasi penerimaan negara perlu dipertimbangkan pemerintah melalui kebijakan pajak selektif.


“Pemerintah mungkin perlu mempertimbangkan untuk meningkatkan pajak progresif atas individu yang lebih kaya dan mereka yang relatif tidak terpengaruh oleh krisis,” terangnya.
Mobilisasi penerimaan pajak ini dapat dilakukan melalui penyesuaian tarif pajak untuk kelompok penghasilan lapisan tertinggi. Kemudian ada pilihan untuk meningkatkan pajak properti kelas premium, mengenakan pajak atas modal atau pajak transaksi keuangan, serta mengenakan pajak atas kekayaan.


“Perubahan perpajakan perusahaan untuk memastikan pembayaran pajak sesuai dengan profit yang dihasilkan. Negara juga harus bekerja sama dalam desain perpajakan perusahaan multinasional untuk menanggapi tantangan ekonomi digital,” imbuh IMF.

Sumber: DDTC.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only