Insentif Nakes Sudah Cair Rp4,13 Triliun per 9 November 2020

JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah telah terealisasi sebesar Rp4,13 triliun per 9 November 2020 atau 62 persen dari total pagu penyesuaian sebesar Rp6,63 triliun.

Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan realisasi 26 Oktober yang sebesar Rp3,6 triliun. Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan total pagu tersebut telah masuk dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).

“Realisasi insentif nakes pusat dan daerah per 9 November Rp4,13 triliun atau 62 persen dari DIPA,” ucapnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/11).

Sementara itu, total pagu penyesuaian anggaran untuk bidang kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp97,26 triliun. Angka tersebut sudah termasuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) earmark sebesar Rp29,23 triliun.

Secara total realisasi anggaran bidang kesehatan dana PEN mencapai Rp34,07 triliun atau 35 persen dari pagu. Namun, jika SILPA earmark tidak dihitung, maka realisasinya mencapai 50 persen.

Selain insentif nakes, jika dirinci realisasi tersebut terdiri dari santunan untuk kematian tenaga kesehatan yang terealisasi Rp29 miliar atau 49 persen dari DIPA. Selain itu, belanja penanganan covid yang terealisasi Rp21,23 triliun atau 47 persen dari DIPA.

Kemudian anggaran gugus tugas covid-19 yang terealisasi Rp3,22 triliun atau 92 persen dari DIPA dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terealisasi Rp1,92 triliun atau 64 persen dari DIPA.

Terakhir insentif perpajakan bidang kesehatan yang terealisasi Rp3,46 triliun. Insentif ini tak masuk dalam DIPA karena berupa keringanan pajak.

Sumber: CNNIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only