Dirjen Pajak: Perusahaan Dan Konsumen E-Commerce Sulut Akan Dipungut Pajak

Direktur Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan para konsumen e-commerce di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan dipungut pajak ketika melakukan belanja atau transasksi secara online.

“DJP kembali menunjuk 10 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia, termasuk di Sulut,” kata Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, Joga Saksono, Kamis (19/1/2020).

Saksono mengatakan 10 pelaku usaha tersebut adalah, Cleverbridge AG Corporation, Hewlett-Packard Enterprise USA, Softlayer Dutch Holdings B V (IBM), PT Bukalapak.com, PT Ecart Webportal Indonesia (Lazada), PT Fashion Eservices Indonesia (Zalora), PT Tokopedia, PT Global Digital Niaga (Blibli.com), Valve Corporation (Steam), beIN Sports Asia Pte Limited.

“Dengan penunjukan ini maka sejak 1 Desember 2020 para pelaku usaha tersebut akan mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia,” katanya.

Ia mengatakan, jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

DJP terus mengidentifikasi dan aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia untuk melakukan sosialisasi dan mengetahui kesiapan mereka.

“Sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital akan terus bertambah,” ujarnya.

Saksono menyebut, jumlah total yang ditunjuk sebagai pemungut PPN hingga hari ini berjumlah 46 badan usaha.

“Khusus untuk marketplace yang merupakan wajib pajak dalam negeri yang ditunjuk sebagai pemungut, maka pemungutan PPN hanya dilakukan atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui marketplace tersebut,” jelasnya

Sumber : Akurat.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only