Pengamat soal Penghapusan Pajak: Jangan Mikirin Pajaknya, Tapi Dampak Ekonominya

Penghapusan pajak yang menjadi salah satu poin dalam peraturan turunan dari sektor perpajakan di UU Cipta Kerja, menjadi salah satu isu yang dibahas secara serius.

Direktur Riset CORE, Piter Abdullah, mengatakan dalam mengatur perpajakan, pemerintah dan seluruh pihak harus melihat kondisi perekonomian yang terjadi.

Menurut Piter, saat aktivitas ekonomi menurun jangan sampai pengusaha dibebani dengan pajak yang tinggi karena dampak jangka panjangnya mala akan membuat penerimaan pajak anjlok.

“Jangan mikirin pajaknya, yang harus dipikirin adalah bagaimana mengembangkan ekonominya. Kalau ekonominya berkembang, pajaknya akan ikut naik,” kata Piter saat dihubungi, Minggu (22/11).

Piter mencontohkan ada 10 pengusaha yang saat ini kesulitan secara ekonomi. Mereka keberatan dengan pajak yang tinggi. Kondisi tersebut membuat pengusaha tidak tumbuh menjadi lebih dari 10 tapi malah menurun.

Piter menegaskan jumlah pengusaha menurun otomatis berimbas pada penerimaan pajak.

“Jadi pertumbuhan pengusahanya jadi lambat sekali, jumlah yang bisa kita pajakin semakin kecil,” ujar Piter.

Pengamat soal Penghapusan Pajak: Jangan Mikirin Pajaknya, Tapi Dampak Ekonominya (1)
Piter Abdullah. Foto: Facebook/ @Piter Abdullah

Piter merasa keadaan bisa saja berubah apabila pengusaha tidak terbebani pajak yang tinggi. Pengusaha malah bisa tumbuh kalau pajaknya dikurangi dan penerimaan negara bisa tumbuh.

“Walaupun pajak dikurangi tapi jumlah pemberi pajaknya, pembayar pajaknya bertambah, yang terjadi walaupun saya menurunkan pajak, yang saya hasilkan itu adakah bertambahnya penerimaan pajak,” ujarnya.

Piter menegaskan aktivitas ekonomi yang membuat pajak tumbuh berkembang. Untuk itu, ia berharap adanya UU Cipta Kerja dan aturan turunannya bisa membuat aktivitas ekonomi berjalan maksimal.

“Jadi kebijakan cipta kerja itu ditujukan untuk memberikan insentif kan, itu ada insentif pada ease of doing business. Jadi orang itu semakin banyak menciptakan usaha, menciptakan lapangan kerja, itu akan menjadi objek pajak, semua akan banyak jadinya yang bayar pajak,” tutur Piter.

Sumber : kumparan.com , Minggu 22 November 2020

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only