JAKARTA – Kementerian Keuangan bakal membuat para pengusaha jamu dan obat tradisional di seluruh Indonesia memanfaatkan berbagai insentif pajak guna tetap bertahan dan tumbuh di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan (Menkeu).Sri Mulyani mengatakan pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional telah memberikan berbagai insentif pajak bagi dunia usaha, tak terkecuali untuk industri jamu, baik yang berskala besar maupun UMKM.
“Kami berharap industri yang tadi berhubungan dengan obat, jamu tradisional, dan lainnya juga bisa memanfaatkan berbagai hal insentif pajak ini,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (30/11/2020).
Kata dia, untuk pelaku usaha jamu dan obat tradisional berskala UMKM, pemerintah memberikan insentif PPh Final DTP. Pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk terhadap bahan baku atau permesinan yang perlu diimpor.
“Kita memberikan harapan kepada industri jamu dan obat tradisional karena pangsanya,” bebernya.
Lalu, pemerintah akan memberikan dukungan penuh kepada sektor industri farmasi, obat herbal, dan obat tradisional. Dukungan itu mulai dari pengadaan bahan baku, kemudahan berusaha dan insentif perpajakan, akses permodalan, dan keringanan lainnya.
“Saat ini terdapat lebih dari 1.247 industri jamu dan obat tradisional, yang sebagian besar berukuran kecil,” tandasnya.
Sumber : okezone.com, Senin 30 November 2020
Leave a Reply