Belum Ada Gebrakan, Begini Cara Bos Pajak Kejar Target 2021

JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo membeberkan strategi meningkatkan penerimaan pajak untuk tahun 2021. Belum ada gebrakan khusus, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu masih akan fokus memperluas basis pajak.

“Pemerintah tetap menggunakan instrumen perpajakan sebagai salah satu instrumen untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN), itu yang pertama, dengan memberikan insentif yang selektif dan terukur,” ungkap Suryo dalam konferensi pers, Selasa (1/12/2020).

Selain itu, ia juga mengatakan DJP akan menerapkan basis perluasan basis pajak melalui pengawasan dan penegakan hukum.

“Di sisi lain, kami melakukan perluasan basis pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak di tahun 2021. Caranya, kami terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum supaya basis pajak bertambah luas, pembayaran pajak bertambah dan kualitas pembayaran pajak menunjukkan peningkatan,” jelasnya.

Suryo merinci, pengawasan dilakukan dengan metode berbasis kewilayahan, dan pengawasan berbasis Wajib Pajak, Wajib Pajak Penentu Penerimaan.

Lebih lanjut, menurut Suryo, DJP juga akan memperluas basis pajak melalui peraturan seperti yang terdapat dalam Perppu No. I/2020 atau UU No.2 yang salah satunya membahas pengenaan PPN transaksi dari luar daerah pabean untuk barang atau jasa yang tidak berwujud.

Selasa, 1 Desember 2020

Sumber: CNBCIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only