Terungkap! SuperDeduction Tax Vokasi Bikin Negara Untung

Program vokasi dinilai sangat penting untuk mendorong dunia usaha untuk bisa menghubungkan dan menggunakan kesempatan bonus demografi Indonesia pada tahun 2030 mendatang. Salah satu caranya dengan menjalankan program vokasi.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memandang selama ini selalu ada gap terkait kebutuhan industri dan tenaga kerja yang siap untuk kerja. Oleh karena itu, dunia usaha membutuhkan jumlah orang tidak sedikit di 2030.

“Harus ada keterkaitan dan kebersamaan dunia usaha dan pemerintah untuk menyelenggarakan vokasi,” ujar Suryo dalam Indonesia Vocational Outlook 2020 pada Senin (21/12/2020).

Salah satu dukungan pemerintah untuk dunia usaha yang menjalankan program vokasi, kata Suryo dengan memberikan insentif pajak atau super deduction tax bagi perusahaan yang berperan dalam mengembangkan pendidikan vokasi.

Dia menjelaskan ada sekitar 25 wajib pajak dengan 157 mitra perjanjian kerja sama terkait dengan insentif pajak ini. Selain itum ada 175 perjanjian kerjasama dengan 26.690 peserta vokasi dengan 3 sektor, manufaktur, kesehatan, pariwisata dan agrobisnis.

“Program vokasi tersebar bukan hanya di Jawa, tapi juga ada yang di Bali, Batam, Pekanbaru, dan sebagainya,” kata Suryo melanjutkan.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menerbitkan PMK 128 Tahun 2019 yang mengatur mengenai insentif super deduction ta untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja.

Secara garis besar, insentif super tax deduction diberikan untuk pelaku usaha yang menyelenggarakan kegiatan praktik kerja dan pemagangan alias vokasi dan wajib pajak badan dalam negeri yang melakukan kegiatan litbang tertentu di Indonesia. Insentif tersebut berupa pengurangan penghasilan bruto masing-masing paling tinggi 200% dan 300%.

Pemberian insentif ini pada prinsipnya bertujuan untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia serta pengembangan inovasi dan teknologi. Untuk itu, desain kebijakan insentif super tax deduction ini harus menarik dan dapat diterapkan secara optimal agar tepat sasaran.

Suryo memberikan contoh, WP Badan yang menyelenggarakan vokasi dengan cara dan tata caranya mulai dengan perjanjian kerja sama boleh memanfaatkan tambahan biaya, dari 100% jadi 200%. Hal itu akan mengubah pajak penghasilan yang dibayar wajib pajak semakin kecil. Artinya penerimaan negara akan semakin berkurang.

Adanya penerimaan negara yang kurang karena penerapan super deduction tax pun diakui Suryo. Kendati demikian, pada akhirnya program vokasi akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.

“Konsekuensi (kurangnya penerimaan pajak) memang betul. […] Secara kontekstual akan ada pengurangan, tapi ada manfaat lebih besar di balik ini. Untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia,” jelas Suryo.

21 Desember 2020

Sumber: CNBCIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only