Hadapi 2021, Apindo Titip Pesan Ini ke DJP

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan satu pesan kepada Ditjen Pajak (DJP) dalam melaksanakan tugas mengumpulkan penerimaan pada 2021.

Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama mengatakan pada situasi perekonomian dalam proses pemulihan, peran DJP sebagai otoritas pajak sangat penting.

Dia meminta DJP mampu mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan wajib pajak untuk mendukung proses pemulihan ekonomi. “Pada situasi seperti sekarang penting untuk menjaga situasi pelaku usaha tetap kondusif dan kepercayaan wajib pajak,” katanya Rabu (30/12/2020).

Siddhi menjelaskan pentingnya menjaga kepercayaan wajib pajak pada masa sulit menjadi modal otoritas menjaga penerimaan tetap terjamin dalam jangka panjang. Menurutnya, hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah otoritas terutama dalam penghujung tahun fiskal 2020.

Dia melihat banyak pelaku usaha yang mendapatkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dalam beberapa bulan terakhir 2020.

Menurutnya, otoritas perlu berhati-hati dalam menerbitkan SP2DK agar tidak menciptakan kesan agresif kepada wajib pajak pada periode akhir tahun seperti pada 2020.

“Jadi penting menjaga situasi tetap kondusif karena akhir-akhir ini banyak SPDK dan dalam beberapa kasus sebetulnya belum begitu jelas duduk perkaranya [tujuan penerbitan SP2DK],” katanya.

Selain itu, Siddhi menambahkan agar Kemenkeu meninjau ulang target penerimaan pajak 2021 yang Rp1.229,6 triliun. Menurutnya, target itu ditetapkan berdasar realisasi penerimaan 2020. Hal tersebut perlu dilakukan karena pandemi Covid-19 memengaruhi semua sendi perekonomian.

Dia memaparkan kerja mengamankan penerimaan pajak pada tahun fiskal 2021 juga penuh tantangan. Pasalnya, pandemi Covid-19 telah mengubah pola konsumsi, pola hidup dan pola ekonomi masyarakat. Pada gilirannya akan mengubah cara pendekatan otoritas dalam mengumpulkan pajak.

“Pandemi mengakibatkan pergeseran pola pertumbuhan ekonomi. Sektor konvensional seperti pariwisata dan Mice (Meeting, Incentive, Conference, Exhibition) kecil kemungkinan kembali normal dan ujungnya penerimaan pajak dari sektor tersebut juga terpengaruh,” terangnya.

Untuk diketahui, penerimaan perpajakan 2021 ditargetkan Rp1.444,5 triliun, turun 2,5% dari rencana awal Rp1.481,9 triliun, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kini ditargetkan Rp298,2 triliun, naik 1,6% dari sebelumnya Rp293,5 triliun.

Target penerimaan pajak 2021 dipatok Rp1.229,6 triliun, turun 3,05% dari rencana sebelumnya sebesar Rp1.268,4 triliun. Sementara itu, target penerimaan kepabeanan dan cukai justru naik 0,74%, dari semula Rp205,7 triliun menjadi Rp213,4 triliun. (Bsi)

Sumber : ddtc.co.id, Minggu 3 Januari 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only