Sengsara Dilibas Corona, Industri Hotel Minta Insentif Pajak

Jakarta. Hotel dan restoran menjadi sub-sektor yang paling terpuruk akibat pandemi Covid-19 dan diprediksi pulih paling belakangan dibandingkan sektor lain.

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono meminta pemerintah membantu meringankan beban-beban ekonomi beban biaya yang dapat menyebabkan industri semakin terpukul.

“Pajak-pajak PB1, Pajak Korporasi, PBB, Pajak reklame, Pajak Air Tanah, Biaya listrik, pungutan tenaga kerja dan pungutan-pungutan lain agar diringankan,” kata dia dalam konferensi pers virtual, Minggu (17/01/2021).

Dia menegaskan perpajakan untuk hotel dan restoran dan warung kecil mesti dilonggarkan. Pajak bersifat final, angka Rp 4,8 miliar untuk usaha kecil saat ini sudah dianggap terlalu kecil mesti ditingkatkan menjadi paling tidak Rp 7,5 miliar. Pada 2019 ada 991 hotel terdiri dari 397 Hotel Bintang, 594 hotel Non Bintang, dan puluhan ribu restoran.

“Malahan katanya pajak final angka Rp 2,5 miliar mau dikenakan, ini akan menimbulkan dampak yang serius bagi hotel non bintang dan restoran kecil,” kata dia.

Sementara saat ini rata-rata okupansi rate justru turun selama 5 tahun terakhir ini, dari sekitar 70% menjadi sekitar 56%. Bahkan di masa pandemi ini Covid-19 sangat banyak yang beroperasi jauh di bawah 25%.

Dia mengharapkan adanya perbaikan permintaan, agar kondisi industri dapat diperbaiki. Kemudian pengaturan PSBB bagi hotel dan restoran menurutnya mesti diperlunak seperti misalnya jam kerja dan prosedur operasi karena hotel dan restoran bukan klaster penularan dan menurutnya jauh lebih disiplin dalam melaksanakan Protokol kesehatan.

“Kita sepakat membangun Gerakan Kebangkitan agar pelaku usaha hotel dan restoran tidak semakin terpuruk dan bisa bangkit pada tahun 2021 agar tidak menimbulkan kerugian yang parah bagi para pemilik dan mengakibatkan penderitaan berkepanjangan,” kata dia.

Sumber : cnbcindonesia.com, Minggu 17 Januari 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only