APBN 2020 Fokus Pada Penanganan Dampak Covid-19

Tahun 2020 merupakan tahun yang memiliki banyak tantangan yang membutuhkan pemikiran dan usaha yang lebih ektra di hampir setiap aspek.

Hal ini dikarenakan dampak penyebaran virus Covid – 19 yang terjadi di awal tahun 2020 lalu.

Diawal bulan ini (Rabu, 13 Januari 2021), Kepala Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi memaparkan hasil kinerja APBN 2020 secara keseluruhan.

Beliau memaparkan bahwasanya APBN 2020 difokuskan untuk menghadapi berbagai krisis akibat pandemi Covid- 19.

Hadir juga dalam pemaparan laporan ini Sri Mulyono (Kepala Kantor Pelayanan Pajak Telanaipura) dan Ardiyatno (Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B).

Secara keseluruhan realisasi penerimaan pajak lebih rendah dikarenakan dampak perlambatan ekonomi dan pemanfaatan stimulus perpajakan oleh dunia usaha.

Beruntungnya, Kepabeanan dan Cukai relative lebih baik karena didukung kebijakan tarif cukai dan pengendalian rokok illegal.

Realisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) juga melebihi target (mencapai 17,2%) dikarenakan adanya topangan harga komuditas yang membaik di akhir tahun 2020.

Belanja Negara naik 12,2% dari realisasi tahun 2019, yang didukung oleh kebijakan refocusing atau realokasi belanja yang diarahkan untuk mendukung penanganan Covid – 19 dan dampaknya terhadap masyarakat dan dunia usaha sebesar Rp. 579,8 Triliyun (Program Pemulihan Ekonomi Nasional)
Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) ternyata sangat membantu penanganan Covid – 19 dan dampaknya terhadap masyarakat dan dunia usaha.

Supendi menambahkan bahwa realisasi APBN Kemenkeu Provinsi Jambi mencapai 96.6 %.

“APBN menjaga ekonomi kita tidak terkontraksi semakin dalam sehingga bisa terus memberikan dukungan terhadap kesehatan, sosial dan ekonomi. Kita punya rasa optimis, walaupun dikondisi saat ini penerimaan negara tidak terganggu.”ujarnya.

Dalam pemaparannya, Supendi juga mengatakan bahwa Provinsi Jambi berada di peringkat pertama dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal ini tentunya sejalan dengan program kegiatan Lelang UMKM yang beberapa waktu lalu diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.

Pada kesempatan yang sama, Ditjen Perbendaharaan Prov. Jambi juga memberikan penghargaan kepada instansi perbankan di Provinsi Jambi atas pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2020.

Sumber : tribunnews.com, Senin 18 Januari 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only