Mudahkan Bayar Pajak, Saluran Pembayaran Digital Diperbanyak

Pemkot Kediri, Jawa Timur berencana memperbanyak saluran pembayaran digital khususnya untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah pada tahun ini.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan inovasi transaksi digital dalam pelayanan daerah yang dilakukan sejak 2018 akan terus dikembangkan. Salah satu cara pengembangan transaksi digital adalah dengan kerja sama dengan pelaku usaha ekonomi digital.

“Ke depan, saya berharap kita tidak berhenti berinovasi dalam transaksi digital. Misalnya bekerjasama dengan marketplace dan aplikasi dompet digital sehingga masyarakat memiliki pilihan alternatif pembayaran yang lebih mudah,” katanya, dikutip Rabu (3/2/2021).

Abdullah menilai digitalisasi dalam administrasi pendapatan asli daerah (PAD) memberikan banyak keuntungan di antaranya seperti pengawasan yang lebih mudah dan memudahkan pemkot dalam mengambil kebijakan strategis.

Lalu, masyarakat juga makin mudah untuk melaksanakan kewajiban pajak dan retribusi daerah. Hal tersebut menjadi kelanjutan dari inovasi Pemkot Kediri dalam pelaksanaan program electronic trading platform (ETP) untuk pendapatan PAD yang optimal.

“Perlu tingkatkan kerja sama dalam hal pemungutan pajak, sehingga kerja lebih cepat. Dengan digitalisasi keuangan pergerakannya bisa dilihat secara real time. Saya sebagai pemangku kebijakan dan rekan-rekan di pemda juga lebih mudah dalam mengambil kebijakan,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Abdullah, sudah ada beberapa aplikasi untuk mendukung tata kelola administrasi pemerintah berbasis digital antara lain seperti e-BPHTB, aplikasi Sakti, Cek Bansos, Pelayanan Cepat Mudah Terpadu (Pecut), Tilang Covid-19 dan Sistem Informasi Eksekutif (SIE).

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kediri Sofwan Kurnia mengatakan proses administrasi pajak daerah di Kota Kediri berbasis elektronik sudah dilakukan secara penuh pada tahun lalu.

Menurutnya, pekerjaan rumah yang tersisa dari elektronifikasi PAD adalah pada tataran retribusi daerah yang belum sepenuhnya berjalan secara elektronik. Aspek tersebut diharapkan menjadi agenda prioritas Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Kediri tahun ini.

Terdapat lima usulan digitalisasi pungutan retribusi di Kota Kediri. Pertama, digitalisasi retribusi uji kir kendaraan bermotor lewat virtual account. Kedua, pembayaran biaya perizinan di lingkungan DPM PTSP.

Ketiga, digitalisasi pembayaran retribusi pasar. Keempat, digitalisasi retribusi perizinan air di Dinas Kesehatan. Kelima, digitalisasi retribusi dari verifikasi tera ulang kendaraan di lingkungan Dinas Perdagangan dan Industri.

“Dalam Rakor Oktober 2020 dengan melibatkan Bank Jatim, OPD yang menangani penerimaan pajak dan retribusi untuk memetakan usulan program kerja yang dapat menjadi quick win TP2DD Kota Kediri 2021,” tutur Sofwan seperti dilansir beritajatim.com. (rig)

Sumber : ddtc.co.id, Rabu 3 Februari 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only