Pemerintah belum beri insentif sektor properti, begini usulan Apersi

JAKARTA. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengusulkan agar Pemerintah meringankan beban konsumen dalam pembelian rumah subsidi dan menengah bawah di masa wabah corona baru COVID-19.

Sekretaris Jenderal Apersi, Daniel Jumali mengemukakan hal tersebut untuk terus menggenjot penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Usulan Apersi mengenai insentif adalah agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mudah memperoleh rumah subsidi, Apersi mengusulkan agar besaran Bea Pemilikan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah bersubsidi bagi MBR diturunkan menjadi 1% final atau sama dengan besaran PPh final yang juga 1%,” ujarnya saat dihubungi Kontan Kamis (18/2).

Ia melanjutkan, saat ini, berdasarkan UU No.21/1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2000, besaran BPHTB yang harus dibayar untuk pembelian rumah bersubsidi/MBR sebesar 5%. Sedangkan PPN tidak dikenakan bagi rumah bersubsidi/MBR.

Lalu usulan lainnya adalah, BPHTB diturunkan menjadi 2,5 %, dari semula 5% atau sama dengan besaran PPh final yang juga 2,5 % untuk masyarakat menengah bawah dan millenial.

Hal ini dilakukan agar kelompok terdesebut bisa tertarik memperoleh rumah seharga dibawah Rp 500 juta.

Sedangkan untuk besaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi rumah menengah bawah atau millenials dengan nilai dibawah Rp 500 juta, agar diturunkan menjadi 5 % dari semula 10 %.

Ia juga menambahkan, sektor perumahan subsidi/MBR, menengah bawah dan millenial sangat dibutuhkan masyarakat, agar bisa menjalankan prokes stay at home/work from home, hidup sejahtera, dan bertempat tinggal di lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Tak hanya itu, pemberian insentif pada sektor properti juga akan mempunyai dampak ganda terhadap 170 juta sektor ikutan lainnya, mulai dari batu, semen, lantai, besi, cat, genteng sampai ke interior/ furniture, sampai TV, kulkas,”tutup dia.

Sumber : KONTAN.CO.ID ,Kamis 18 Februari 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only