Pemerintah mau pajakin lender, ini imbal hasil yang ditawarkan investasi di fintech

JAKARTA. Pemerintah bakalan memajaki pemberi pinjaman (lender) di fintech. Pemerintah memang menyoroti pertumbuhan lender fintech cukup tajam. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah lender mencapai 716.963 rekening per 31 Desember 2020 lalu atau naik 18,32 persen secara tahunan.

Nah, salah satu yang membuat pertumbuhan lender fintech cukup pesat adalah tawaran imbal hasil yang cukup menggiurkan. CEO Danain Budiharjo menyebutkan secara rata-rata imbal hasil yang diberikan sebesar 8% per tahun. “Imbal hasil kami semuanya sama karena profil risiko kita kan sama karena kita p2p yang beragunan,” ujar Budiharjo kepada KONTAN, Kamis (25/2).

Alhasil tawaran imbal hasil itu memang meningkatkan uang yang disalurkan oleh lender di Danain. Penyaluran pinjaman dari lender ritel di Danain sendiri memang terus bertumbuh. Di tahun lalu, lender ritel Danain sudah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 83 miliar. “Meningkat cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya yang Rp 22 miliar,” ujar Budiharjo.

Sementara di KoinWorks juga menawarkan imbal hasil yang cukup menggiurkan. Jonathan Bryan, Chief Marketing Officer KoinWorks menyebutkan rata-rata di tahun 2020 memberikan yield  17.3%. “Sedikit menurun dari 2019 karena memang covid ada berbagai loan yang kena restrukturisasi namun secara overall yield nya masih menarik dan akan kembali lagi di 2021. Restructure hanya menunda saja, bukan membuat rugi,” ujarnya.

Meski ada penerapan pajak ke lender fintech sendiri para pemain mengaku tak akan terlalu mempengaruhi minat para pemberi pinjaman. “Pengenaan pajak ini tidak banyak berdampak, karena saat ini kesadaran masyarakat untuk mematuhi kewajiban pembayaran pajak sudah tinggi,” ujar Budiharjo

Menurutnya, untuk pengenaan pajak ini yang terpenting adalah sosialisasi dan edukasi kepada lender atas aturan tersebut harus dilakukan dengan baik sehingga tidak menimbulkan salah persepsi.

Bryan juga menyebutkan selama ini memang selalu menyarankan para lender untuk melaporkan hasil investasinya pada saat pelaporan pajak. “Maka dari itu koinworks selalu memberikan laporan tahunan yg dapat di lampirkan saat melakukan pelaporan pajak,” ujarnya.

Sumber : KONTAN.CO.ID, Jumat 26 Februari 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only