Guyur Banyak Insentif Pajak, Ini Sebenarnya Harapan Kemenkeu

JAKARTA — Kementerian Keuangan berharap pemberian berbagai insentif pajak dapat segera berdampak pada pembukaan banyak lapangan kerja baru.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Nugraha mengatakan pemerintah memberikan insentif pajak untuk mendorong pemulihan dunia usaha.

Termasuk insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor ditanggung pemerintah (DTP), diharapkan juga berefek pada pemulihan dunia usaha dan pembukaan lapangan kerja baru.

“Kami memberikan insentif pembebasan PPnBM mobil. Meski high, tapi di balik itu banyak sekali tenaga kerja yang terserap,” katanya dalam dialog FMB-9, Kamis (6/5/2021).

Kunta mengatakan pemerintah memberikan insentif PPnBM pada mobil DTP tersebut untuk mendorong konsumsi kelas menengah. Meski terkesan menguntungkan kelompok menengah, dia menegaskan dampak insentif dapat melebar hingga kalangan pekerja dan UMKM.

Ia menjelaskan pemerintah mensyaratkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimum 60% agar suatu jenis mobil dapat menikmati insentif PPnBM DTP. Dengan ketentuan itu, dampak dari penjualan mobil akan dirasakan langsung oleh industri otomotif beserta usaha turunannya.

Hal serupa juga berlaku pada insentif pajak pertambahan nilai (PPN) pada rumah DTP. Menurutnya, insentif itu akan mendorong masyarakat kelas menengah membeli rumah.

Dengan demikian, sektor properti kembali pulih dan merekrut banyak tenaga kerja. “Karena perumahan ini hampir semuanya tenaga kerja domestik,” ujarnya.

Selain kedua insentif tersebut, pemerintah juga memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pembebasan bea masuk, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, serta restitusi PPN dipercepat.

Pemerintah mengharapkan pemberian insentif itu dapat memperbaiki arus kas perusahaan sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai.

Pagu untuk berbagai insentif usaha tersebut mencapai Rp56,7 triliun tahun ini. Angka itu masuk dalam program penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang nilainya mencapai Rp699,43 triliun tahun ini, atau naik 22% dari realisasi 2020.

Sumber : DDTC.co.id. Minggu, 9 Mei 2021 .

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only