Penerapan Pajak Kripto di Benua Biru

Beberapa negara sudah menerapkan pengenaan pajak untuk transaksi mata uang digital. Kebanyakan adalah negara-negaradi Eropa.

Spanyol menjadi salah satu negara dengan pengenaan pajak kripto yang cukup tinggi. Pajak di Spanyol dibagi antara jangka pendek (dalam setahun) dan jangka panjang. Untuk jangka pendek beban pajak yang dikenakan 24,75% dan 52% atas keuntungan. Sementara untuk jangka panjang dikenakan 24,75% dan 52% atas keuntungan. Sementara untuk jangka panjang dikenai pajak 10% dan 23%. Semua tergantung dari total keuntungan yang diterima tahun tersebut.

Di Prancis, pajak yang dikenakan lebih tinggi lagi. Penjualan atas bitcoin dikenai pajak penghasilan sebesar 66% atas keuntungan.

Lantas, Norwegia menganggap bahwa keuntungan dari investasi kripto seperti pendapatan bisnis properti atau pendapatan bisnis lainnya. Pajak atas keuntungan kripto dikenakan 25%. Namun, jika ternyata merugi, pajak bisa dikurangi dari keuntungan.

Begitu pula dengan Jerman yang menerapkan pajak untuk bitcoin sebesar 25%. Pajak ini berlaku untuk keuntungan yang diperoleh dalam satu tahun.

Meski begitu, ada negara Eropa yang justru tidak mengenakan pajak untuk transaksi mata uang digital. Misalnya saja Republik Belarus, yang sejak 2018 telah menghapus semua pajak penghasilan pribadi atas kripto hingga 1 Januari 2023. Jadi, investor tidak perlu membayar PPh membayar PPN.

Selain Belarus, Portugal juga tidak menerapkan pajak untuk keuntungan mata uang digital ini.

Sumber: Tabloid Kontan, Tgl 03-09 Mei 2021 hal 3

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only