Kepatuhan Tak Otomatis Terkerek

JAKARTA — Kebijakan pengampunan pajak melalui program Sunset Policy yang disiapkan oleh pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) dinilai tidak akan cukup mengerek kepatuhan wajib pajak. Sebab, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan.

Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kadin Indonesia Herman Juwono mengatakan pekerjaan yang perlu dituntaskan oleh pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan di antaranya adalah meng implementasikan reformasi perpajakan secara menyeluruh.

“Sunset Policy hanya salah satu [faktor untuk meningkatkan kepatuhan]. Masih banyak faktor lain salah satunya reformasi di internal Ditjen Pajak Kementerian Keuangan,” kata dia kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Menurutnya, pembenahan di internal otoritas pajak baik dari sisi sistem maupun administrasi harus dilakukan secara berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga wajib menyetarakan fiskus atau pejabat pemerintah yang bertugas mengurus dan menarik pajak dengan wajib pajak.

Dengan kata lain, antara pembayar pajak dan fiskus harus saling percaya dan kepatuhan terhadap ketentuan.

Sebab, acap kali sengketa terjadi karena adanya perbedaan persepsi atau pemahaman antara fiskus dan wajib pajak terkait dengan ketentuan serta konsep perpajakan.

“Selain itu kepatuhan juga bisa ditingkatkan dengan adanya sanksi tanpa pandang bulu serta inklusi pajak di kaula dini,” kata Herman.

Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto menilai efektivitas Sunset Policy terhadap kepatuhan wajib pajak tergantung tarif.

Tarif yang tinggi akan mengurangi minat wajib pajak peserta Tax Amnesty 2016 dan pelaporan harta yang di peroleh selama 2016—2019 dan masih dimiliki sampai akhir 2019 namun belum disampaikan dalam SPT 2019 untuk mengikuti Sunset Policy.

“Tarifnya kan berbeda, yang 2016 lebih rendah. Jadi pasti sambutannya [wajib pajak] juga akan berbeda,” kata dia.

Sumber: Harian Bisnis Indonesia. Senin, 31 Mei 2021.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only