Dana Transfer Pusat Turun, Target Setoran Pajak Daerah 2022 Bakal Naik

 Pemkot Pangkalpinang, Kepulauan Riau bersiap menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah seiring dengan penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat pada 2022.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang Budiyanto mengatakan optimalisasi PAD harus dilakukan agar program 2022 dapat terealisasi. Dia berharap pandemi Covid-19 segera berakhir agar perekonomian dapat pulih dan pengumpulan PAD berjalan lancar.

“Otomatis saya akan menaikkan targetnya, tapi belum final jumlahnya. Mau tidak mau, sektor pajak dan retribusi ini ada komitmen semuanya untuk tetap kami pertahankan,” katanya, dikutip pada Rabu (10/11/2021).

Budiyanto menuturkan nilai transfer dari pemerintah pusat kepada Kota Pangkalpinang pada 2022 mencapai Rp598,97 miliar. Angka tersebut turun 11,17% dari alokasi tahun ini yang mencapai Rp674,31 miliar. Menurutnya, penurunan itu terjadi pada dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).

Dia menjelaskan PAD akan menjadi tumpuan pendapatan daerah ketika dana transfer dari pemerintah pusat menyusut. Pajak daerah masih menjadi kontributor terbesar. Disusul, setoran retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Saat ini, Budiyanto masih menghitung target PAD yang harus dicapai pada 2022 sehingga program pemda tetap berjalan dan tidak menyebabkan defisit yang melebar.

Program prioritas pemkot pada 2022 antara laion peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan, pengembangan potensi wisata daerah, peningkatan kemudahan investasi untuk industri dan perdagangan, peningkatan ketersediaan infrastruktur, dan penanggulangan banjir.

“Untuk mewujudkan prioritas pembangunan Kota Pangkalpinang tersebut, diperlukan sumber pendanaan terutama PAD yang merupakan cermin kemandirian daerah dan penerimaan murni daerah,” ujarnya seperti dilansir babelpos.sumeks.co

Sumber : DDTC

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only