Sri Mulyani Proyeksi Defisit APBN Turun Jadi 4,7 Persen pada Tahun Depan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai 4,7 persen pada tahun 2022.

Defisit ini jauh lebih rendah dari yang ditetapkan UU APBN sebesar 4,85 persen atau Rp 868,02 triliun.

“Tahun depan defisit (APBN) 4,7 persen, tapi dengan estimasi penerimaan negara sebelum ada komoditas boom dan sebelum juga kita reform UU pajak. Jadi kita berharap defisitnya bisa lebih rendah dari yang ada dalam UU,” kata Sri Mulyani dalam Kompas100 CEO Forum, Kamis (18/11/2021).

Bendahara negara ini mengungkapkan, proyeksi defisit yang lebih rendah dipengaruhi oleh adanya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

UU berisi perubahan aturan perpajakan, mulai dari pajak penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga mekanisme pajak karbon.

Asal tahu saja, defisit APBN membengkak sejak pandemi Covid-19. Melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah diberi waktu untuk kembali menurunkan defisit sebesar 3 persen pada tahun 2023 mendatang. Naiknya defisit sebagai akibat penerimaan negara yang turun drastis namun belanja negara harus diperbesar.

“Yang penting fokus pemerintah adalah masyarakat selamat. Instrumen APBN adalah tool. Jadi jangan dibalik, ekonomi enggak selamat, masyarakat enggak selamat. Tapi memang APBN enggak boleh terus dipakai untuk extraordinary,” ucap dia. Sementara pada tahun ini, defisit fiskal diproyeksi mengecil di rentang 5,2-5,4 persen dari ketentuan UU APBN sebesar 5,7 persen. Hal ini dipengaruhi oleh proyeksi penerimaan negara yang lebih tinggi. Wanita yang akrab disapa Ani ini menuturkan, penerimaan negara bisa mencapai Rp 1.916,8 triliun sepanjang tahun 2021. Penerimaan negara tersebut meningkat sebesar 16,3 persen secara tahunan (year on year/yoy). Hingga Oktober 2021, penerimaan sudah tembus Rp 1.510 triliun atau meningkat 18,2 persen (yoy). Penerimaan ini setara dengan 86,5 persen dari target Rp 1.743,6 triliun. “Dalam UU disebutkan 5,7 persen, kita mungkin akan end up di sekitar 5,2-5,4 persen. Nanti masih akan ada barang yang bergerak sampai 1,5 bulan ini. Ini lebih kecil dari yang kita lihat dalam UU APBN,” pungkas Sri Mulyani.

Sumber : Kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only