Cerita Lucu Anak Buah Sri Mulyani Soal Orang Ditagih Pajak

Jakarta. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menceritakan beberapa cerita ‘lucu’ wajib pajak (WP) dengan petugas kantor pajak. Salah satu temannya pernah ditagih pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) karena diduga memiliki mobil mewah berupa Ferrari.
“Pernah teman saya hubungi saya di kantor pajak, saat itu diduga punya mobil mewah yang belum dilaporkan,” ungkap Yustinus dalam media gathering Kanwil DJP Jakarta Barat, Jumat (26/11).

DJP, kata Yustinus, meminta temannya untuk melaporkan mobil mewah itu dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT

Namun, mobil itu rupanya bukan punya teman Yustinus. Menurut dia, temannya berfoto di sebelah mobil Ferrari milik kerabat.

“Ternyata teman saya itu mem-posting foto di samping Ferrari, ada circle pertemanan (yang punya mobil Ferrari),” kata Yustinus.

Dengan peristiwa ini, Yustinus mengatakan masyarakat sebaiknya tak pura-pura kaya jika memang belum kaya. Sebaliknya, jika sudah kaya maka harus bayar pajak.

“Pesan moral kalau belum kaya jangan pura-pura kaya, kalau sudah kaya beneran, ya bayar pajak,” tutur Yustinus.

Kisah ‘lucu’ lainnya pernah dialami warga yang bertempat tinggal di Pondok Indah. Yustinus mengatakan ada data masuk ke DJP yang menunjukkan bahwa salah satu warga memiliki mobil mewah berupa Porsche, tapi tak punya nomor pokok wajib pajak (NPWP).

“Dikirim surat ke Pondok Indah, ditanya bu Anda pemilik Porsche. Dijawab oleh perempuan itu betul pak,” ujar Yustinus.

Namun, ia heran karena perempuan itu tak punya NPWP. Hal ini berarti perempuan tersebut tak melaporkan barang mewah miliknya ke DJP.

“Lalu dijawab perempuan kan saya ikut suami saya. Oke DJP bilang kalau gitu suami ibu datang ke sini (kantor pajak),” tutur Yustinus.

Kemudian, suami perempuan itu datang ke kantor pajak. Petugas DJP pun mengonfirmasi kebenaran identitas perempuan tersebut. Sang suami membenarkan bahwa perempuan itu adalah istrinya.

“Betul itu istri bapak, dijawab betul pak. Iya saya belikan (Porsche) itu,” imbuh Yustinus.

Selanjutnya, petugas pajak menanyakan apakah sang suami memiliki NPWP atau tidak. Sang suami pun menyerahkan bukti NPWP dan mengklaim bahwa dirinya taat membayar pajak.

“Dicek di komputer kantor pajak, bapak sudah lapor SPT 1770 SS. Berarti penghasilan tak melebihi Rp60 juta,” kata Yustinus.

Sang suami pun masih berusaha mengelabui petugas pajak dengan mengaku pura-pura tak tahu bahwa SPT 1770 SS diperuntukkan bagi WP dengan pendapatan di bawah Rp60 juta.

“Jadi seperti berhubungan dengan kantor ‘ngeles’ dulu,” ucapnya.

Setelah itu, petugas pajak meminta kartu keluarga (KK) sang suami. Rupanya, perempuan yang diklaim istri itu tak ada dalam KK sang suami.

Nah istrinya tidak ada di KK. Akhirnya petugas pajak mengatakan sudah bapak bayar saja 30 persen atau saya laporkan istri tua,” jelas Yustinus.

Ia pun mengatakan bahwa masyarakat sebaiknya tak main-main dengan petugas pajak. Pasalnya, pajak bukan dihindari, melainkan untuk dibayar.

Sumber : Cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only