Kebutuhan Insentif Pajak Berubah Saat Pemulihan Ekonomi, Ini Alasannya

DALAM konteks pelemahan ekonomi dan pemulihannya,kitadapat melihat peran pajak selalu hadir di tengah masyarakat. Berbagai bentuk keringanan beban pajak ataupun subsidi yang didanai pajak itu sendiri kerap digunakan sebagai instrumen untuk memitigasi risiko yang ada.

Namun, perlu diketahui, desain insentif pajak harus disesuaikan dari aspek bentuk hingga kriteria pemanfaatnya. Penyesuaian dilakukan agar insentif pajak bisa tepat sasaran dan selaras dengan prioritas pemerintah.

Pengelompokkan fase ekonomi menjadi kerangka kerja bagi pemerintah agar kebijakan insentif pajak dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan. Melalui kerangka ini, insentif pajak secara perlahan dapat membantu arus kas masyarakat, meningkatkan penerimaan pemerintah, dan menjadi pendorong utama perekonomian.

Menurut Collier et al (2020), setidaknya terdapat 3 fase krisis yang dapat diidentifikasi. Ketiganya adalah fase mitigasi risiko, pemulihan ekonomi, dan stabilisasi ekonomi.

Fase mitigasi risiko berfokus pada dukungan terhadap arus kas bisnis dan rumah tangga pada kondisi keterbatasan mobilisasi dan eskalasi virus yang masih cenderung tinggi. Beberapa bentuk insentif bersifat temporer seperti penundaan pembayaran pajak dan keringanan pajak penghasilan orang pribadi, terutama UMKM, biasanya menjadi andalan.

Pada fase pemulihan ekonomi, setelah kebijakan pembatasan mobilisasi diperlonggar atau dicabut, insentif pajak yang telah diberikan pada fase pertama dapat dilanjutkan dalam upaya mempertahankan dukungan bagi arus kas.

Namun, pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk menggeser fokus pada opsi insentif pajak yang dapat merangsang permintaan serta meningkatkan produktivitas. Relaksasi pajak berbasis konsumsi dapat secara bertahap menggantikan insentif pajak yang sudah diberikan pada fase pertama..

Pada ketiga adalah ketika ekonomi mulai stabil. Pada masa ini, kebijakan pajak lebih ditujukan bagi tujuan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan. Sistem pajak berdaya saing yang mampu mendorong investasi digunakan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Di saat bersamaan pula, kebijakan pajak pada fase ini mulai ditujukan ke arah pemulihan penerimaan serta penguatan ketahanan fiskal.

Meskipun tidak dapat dipatok secara pasti, gambar berikut dapat memberikan sedikit ilustrasi terkait dengan ketiga fase beserta tujuan relaksasi sistem pajak yang perlu dicapai.

Sumber : DDTC

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only