Penerimaan pajak daerah Kudus tahun 2021 dinaikkan

Penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, selama tahun 2021 dinaikkkan dari sebelumnya Rp 125,76 miliar menjadi Rp 139,48 miliar pada APBD perubahan 2021 karena akhir Oktober 2021 realisasinya melampauin target.

“Meskipun sudah dinaikkan, kami tetap optimistis bias melampaui target. Dengan sisa waktu satu bulan akan kami optimalkan untuk menggenjot penerimaan dari sector pajak, “kata Kepala Bidang Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Famny Dwi Arfan di Kudus, Rabu.

Ia mencatat penerimaan pajak daerah hingga 29 November 2021 mencapai Rp 128,1 atau 98,9 persen dari target penerimaan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, dan pajak penerangan jalan. Kemudian, ada pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang bubrung walet, PBB, dan bea perolehan hak tanah bangunan.

Untuk pajak hotel ditargetkan sebesar Rp 1,79 miliar pajak restoran sebesar Rp 7,35 miliar, pajak hiburan sebesar Rp 122 juta, pajak reklame Rp 3,15 miliar pajak penerangan jalan Rp 50 miliar, dan pajak parkir Rp 163 juta.

Kemudian untuk pajak air tanah sebesar Rp 3,14 miliar, pajak sarang walet sebesar Rp 7,9 juta, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkantoran (PBBP2) sebesar Rp37,6 miliar, dan pajak bea perolehan hak tanah bangunan (BPHTB) sebesar Rp 36,16 miliar.

Dari 10 pos penerimaan pajak daerah, tercatat ada deapan pos penerimaan yang realisasinya melampaui target. Di antaranya, pajak restoran, pajak hibuan, pajak reklame, pajak parkir, air tanah, sarang burung walet, PBB, dan Bea Perolehan Ha katas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sedangkan selebihnya belum mencapai target.

Untuk pajak restoran terealisasi sebesar Rp 7,58 miliar atau 103,12 persen, pajak hiburan, terealisasi Rp 122,43 juta atau 100,35 persn, pajak reklame terealisasi Rp 3,5 miliar atau 112,11 persen, dan parkir terealisasi Rp 166,92 juta atau 102,4 persen

Sumber : antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only