Pajak Atas Alat Makan dari Plastik Sekali Pakai Tuai Protes Pengusaha

Pemerintah Israel mulai mengenakan pajak atas peralatan makan sekali pakai. Imbasnya, harga produksi dan impor plastik sekali pakai naik signifikan.

Kementerian Perlindungan Lingkungan menyebutkan kebijakan ini bertujuan mengurangi pemakaian produk plastik. Menteri Perlindungan Lingkungan MK Tamar Zandberg menyebutkan, kebijakan ini disadari bakal mendongkrak harga produksi dengan tujuan menekan angka konsumsi.

“Pajak [yang dikenakan] akan menyebabkan perubahan perilaku di antara konsumen. Selain itu, juga dapat mengurangi sampah di ruang publik,” ujar Zanberg, dikutip Senin (13/12/2021).

Sejauh ini pajak yang telah diberlakukan telah memengaruhi bisnis, produsen, dan individu yang membeli plastik sekali pakai. Hasilnya terjadi peningkatan biaya produksi dan impor secara signifikan. Hal ini membuat dampak positif pada lingkungan karena adanya penurunan pembelian.

Dilansir The Jerusalem Post, produsen plastik praktis menolak keras kebijakan ini. Menurut mereka, cara paling tepat untuk mengurangi konsumsi plastik adalah dengan melakukan daur ulang.

“Kami percaya bahwa solusi yang sebenarnya dibutuhkan adalah dengan melakukan daur ulang dan penggunaan kembali plastik. Hal ini lah yang telah kami lakukan dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Libby Gavri, Head of Innovation and Sustainability Madaf Plazit Packaging (MPP).

Menurut Gavri dengan iklim Israel yang cenderung panas, ditambah dengan adanya Covid-19 juga masalah kesehatan lainnya, masyarakat butuh alat makan dan minum sekali pakai. Gavri menambahkan bahwa hampir tidak mungkin masyarakat menggunakan pilihan lain.

Gavri juga menyatakan bahwa akan sulit untuk mencapai tujuan yang diharapkan pemerintah tanpa adanya edukasi yang diberikan.

“Saya pikir perpajakan tanpa adanya edukasi tidak akan membuat pajak tersebut mencapai tujuannya untuk jangka panjang,” ujarnya.

Sumber: ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only