Agar PPS Tak Gagal, Ditjen Pajak Harus Gencar Sosialisasi Tax Amnesty Jilid II

Kalangan pengusaha menilai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II berpeluang gagal, lantaran pemerintah masih minim melakukan sosialisasi. Untuk itu, Ditjen Pajak diminta gencar sosialisasi ke para pengusaha.

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Kebijakan Fiskal dan Publik, Suryadi Sasmita, yang juga Wakil Ketua Umum Apindo mengatakan, sampai saat ini masih ada banyak pengusaha yang belum paham soal kebijakan tersebut. Sayangnya, pemerintah juga dinilai kurang proaktif memberikan informasi.

“Ya gagal. Simpel aja jawaban saya,” ujar Suryadi kepada kumparan Minggu (9/1), saat ditanya risiko kalau sosialisasi PPS tak maksimal dilakukan.

Kondisi semakin sulit, sebab sosialisasi yang masih terbatas ini dilakukan secara daring. Penyelenggaraan secara online di satu sisi memang efisien, karena sekali kegiatan bisa mengumpulkan peserta sosialisasi hingga ribuan orang. Namun di sisi lain, sosialisasi online cenderung kurang efektif.

“Nah cuma sayangnya sosialisasi ini dalam keadaan COVID-19 kita pake zoom semua. Ini yang buat sulit. Saya sudah melakukan 7 sampai 8 kali sosialisasi dengan seribu peserta yang ikut, itu ternyata enggak efektif,” ujar Suryadi yang juga pendiri dan pemilik perusahaan pakaian dalam, PT Indonesia Wacoal.

Suryadi pun lantas berinisiatif untuk membuat sosialisasi dengan skala yang lebih kecil yaitu per 30 orang peserta secara offline. Nantinya, Ditjen Pajak bisa melakukan sosialisasi kepada para pengusaha secara offline alias tatap muka. Menurutnya, bentuk sosialisasi tersebut lebih efektif, sebab peserta bisa memahami hingga aspek teknisnya.

Materi tersampaikan dengan baik, bahkan sesi tanya jawab bisa berlangsung secara maksimal. “Waktu saya berusaha kumpulkan 30 orang, itu efektif. Offline. Itu mengerti mereka sampai saya jelaskan teknisnya,” ujarnya.

Untuk itu, Suryadi mengusulkan kepada Kementerian Keuangan khususnya Ditjen Pajak agar sosialisasi bisa dilakukan dalam lingkup yang lebih kecil dan tidak secara online. Selain itu, materi yang disampaikan bukan lagi membahas teori soal PPS, namun lebih menyentuh ranah teknisnya.“

Jadi sebenarnya kalau 30 orang (sosialisasi durasi) 1 jam itu selesai. Dan jangan dibicarakan lagi teori pajak. Nah kalau kita bicara di depan umum seribu orang, yang tanya juga sedikit. Sehingga mereka itu enggak ngerti,” tandasnya.

Sumber: kumparan.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only