Ada 2.118 Wajib Pajak Telah Ungkap Hartanya, Segini Harga yang Dideklarasikan

Jumlah wajib pajak (WP) yang mengikuti program Pengungkapan Sukarela (PPS) terus bertambah tiap harinya.

Berdasarkan data statistik PPS yang dipublikasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melalui laman pajak.go.id/pps, sebanyak 2.118 WP sudah mengungkapkan hartanya per 9 Januari 2022, dengan surat keterangan sebanyak 2.252.

Jumlah ini pun meningkat 1,89% dari jumlah WP yang mengaku dosa pajaknya pada hari sebelumnya. Pada Sabtu (9/1), jumlah wajib pajak yang mengikuti program PPS ini baru 2.078 WP.

Sebagian besar laporan harta dideklarasikan di dalam negeri sebesar Rp 89,05 miliar.

Sementara harta yang dideklarasikan di luar negeri sebesar Rp 93,81 miliar, dan harta yang setelah dideklarasikan di dalam negeri lalu diinvestasikan ke Surat Berharga Negara (SBN) Rp 59,29 miliar.

“Pelaporan PPS dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dalam jangka waktu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan standar WIB,” demikian dikutip dari laman resmi PPS, Senin (10/1).

Adapun, Sejumlah WP tersebut juga sudah mengungkapkan nilai harta bersih sekitar Rp 1,046 triliun dan dengan demikian, jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang berpotensi dikantongi Ditjen Pajak sekitar Rp 125,52 miliar.

Sumber: kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only