Populer Properti, Manfaat Tanaman Hias hingga Rumah Tapak Jadi Daya Tarik Properti

Jakarta: Beberapa berita di kanal properti Medcom.id menjadi sorotan pembaca. Di antaranya tanaman hias yang memiliki manfaat hingga bisnis rumah jadi daya tarik bisnis properti.

1. Bisa Disimpan dalam Rumah, 5 Tanaman Ini Ternyata Memiliki Manfaat

Tren dekorasi tahun ini banyak memasukkan unsur alam ke dalamnya, termasuk tanaman hias. Tak hanya warna dan coraknya yang indah, tanaman juga memiliki manfaat yang baik untuk penghuni rumah.

Beberapa jenis tanaman bisa memurnikan udara, menghilangkan racun hingga menangkal radiasi di rumah. Berikut ini tanaman hias yang mempercantik dekorasi rumah hingga memiliki manfaat yang baik.

Tanaman lidah buaya atau aloe vera memiliki banyak manfaat, tak hanya untuk kecantikan namun bisa membantu membersihkan udara dari bahan kimia berbahaya yang berasal dari pembersih, yakni formaldehida dan benzena.

Baca selengkapnya di sini

2. Rumah Tapak dan Pergudangan Jadi Daya Tarik Bisnis Properti

 Konsultan properti Jones Lang LaSalle (JLL) menilai sejumlah properti seperti rumah tapak, pergudangan logistik dan data center akan tetap menjadi daya tarik dalam pasar properti tahun ini.

“Rumah tapak, pergudangan logistik dan data center diperkirakan akan tetap menarik pemain lokal maupun asing karena potensi sosioekonomi yang dimiliki oleh Indonesia,” kata Head of Research JLL Indonesia Yunus Karim kepada Antara di Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.

Yunus mengatakan bahwa secara umum pihaknya menatap pasar properti pada 2022 dengan optimistis, namun tetap waspada mengingat ketidakpastian yang disebabkan oleh pandemi.

3.Insentif Pemerintah Penentu Sektor Properti Tahun Ini

Pertumbuhan sektor properti tahun ini ditopang oleh stimulus yang diberikan oleh pemerintah. Salah satunya insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) yang diperpanjang hingga Juni 2022.

Country Manager Rumah.com Marine Novita menilai stimulus pemerintah masih akan menjadi faktor penentu sektor properti pada tahun ini.

“Para pelaku sektor properti mendorong pemerintah untuk memperpanjang kebijakan ini hingga Desember 2022. Kebijakan ini diyakini dapat menjaga kondisi pasar properti 2022 tetap stabil,” ujarnya  dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022

Sumber : medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only