Waduh, Pajak Tambahan Bakal Dikenakan untuk Warga yang Menolak Vaksin

Pemerintah Provinsi Quebec di Kanada punya jurus menarik untuk menekan kelompok antivaksin Covid-19. Pemerintah setempat bakal mengenakan jenis pajak baru, yakni pajak atas kesehatan, bagi warga yang menolak disuntik vaksin.

Langkah tegas pemerintah Quebec bukan tanpa alasan. Berbagai negara kini sedang menghadapi serangan varian baru Covid-19, Omicron, termasuk Kanada.

“Kami tengah merancang adanya pajak tambahan yang harus dibayarkan oleh mereka yang menolak untuk divaksin. Jangan sampai 10% penduduk Quebec yang menolak untuk divaksin dapat membahayakan 90% penduduk lainnya,” ujar Premier (Perdana Menteri) Quebec Francois Legault, dikutip Rabu (12/1/2022).

Legault menyebutkan 10% penduduk dewasa yang belum divaksinasi tersebut mewakili 50% orang yang kini dalam perawatan insentif. Fakta ini menjadi hal yang cukup mengejutkan bagi Legault.

Namun, rencana pengenaan pajak bagi mereka yang belum divaksinasi Covid-19 tentu juga akan memberikan pengecualian. Bagi mereka yang tidak divaksinasi karena alasan kesehatan akan diberi pengecualian pengenaan pajak.

Dilansir Japan Today, secara total ada 2.742 penduduk Quebec yang kini menjalani perawatan di rumah sakit akibat Covid-19. Sebanyak 255 orang di antaranya kini harus berada dalam perawatan intensif.

Pemerintah terus mencari cara untuk membendung gelombang baru Covid-19 ini. Sejak 30 Desember lalu, Quebec telah mengumumkan diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat. Kegiatan masyarakat hanya dibatasi hingga jam 10 malam dan masyarakat dilarang untuk melakukan pertemuan besar.

Tak hanya di Quebec, provinsi tetangga Ontario juga mengalami peningkatan masyarakat yang harus dirawat inap karena Covid-19. Sebagai daerah dengan penduduk paling padat di Kanada, setidaknya ada 3.220 masyarakat Ontario yang kini tengah dirawat di rumah sakit. Sebanyak 477 orang di antaranya berada dalam perawatan intensif.

Sumber: ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only