Dibayangi Potensi Koreksi, IHSG Berpeluang Menguat Terbatas

Pilarmas Investindo Sekuritas memprediksi indeks harga saham gabungan (IHSG) berdasarkan analisa teknikal, berpeluang bergerak menguat terbatas pada perdagangan Jumat (4/2). Namun, IHSG juga berpeluang ada potensi koreksi sehingga diperkirakan akan diperdagangkan pada kisaran level 6.648 – 6.738.

Pilarmas Investindo Sekuritas menilai pelaku pasar mencermati pertemuan Bank Sentral Eropa kemarin, Christine Lagarde mulai tidak lagi menggunakan kata kata tidak mungkin untuk menaikkan tingkat suku bunga pada tahun ini. Ini merupakan sebuah indikasi besar bagi Bank Sentral Eropa untuk mulai menaikkan tingkat suku bunganya. Komentar Lagarde bahkan terlihat hawkish, dimana pada akhirnya Lagarde melihat data inflasi yang konsisten mengalami kenaikkan.

“Alhasil, karena komentar Lagarde yang mengejutkan, menurut kami, Bank Sentral Eropa dihadapkan pada kemungkinkan bahwa tingkat suku bunga akan mengalami kenaikkan pada bulan September atau Desember tahun ini,” tulis Pilarmas Investindo Sekuritas dalam risetnya. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan perpanjangan tiga jenis insentif pajak penghasilan hingga Juni 2022. Perpanjangan pemberian insentif ini mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang belum selesai dan dampaknya terhadap perekonomian masih terasa. Kami melihat masih diperlukannya pemberian insentif perpajakan sehingga diperlukan perpanjangan jangka waktu pemberian insentif pajak dengan memperhatikan kapasitas fiskal untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Melalui PMK ini, Sri Mulyani memperpanjang pemberian tiga insentif pajak hingga Juni 2022. Pertama, insentif berupa pembebasan PPh pasal 22 impor. Jangka waktu pembebasan dari pemungutan PPh pasal 22 impor ini berlaku terhitung sejak tanggal wajib pajak menerima surat keterangan bebas pemungutan pajak hingga 30 Juni 2021. Kedua, diskon 50% angsuran PPh pasal 25 kepada wajib pajak tertentu. Diskon angsuran berlaku terhitung sejak masa pajak disampaikan pemberitahuan pengurangan besaran angsuran PPh pasal 25 hingga Juni 2022.

Ketiga, PPh Final Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk jasa konstruksi. Insentif ini diberikan untuk wajib pajak penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Beleid ini juga mengatur wajib pajak yang memiliki kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh tahun pajak 2020 harus telah menunaikan kewajibanya itu sebelum menerima pembebasan PPh pasal 22 Impor ataupun diskon 50% angsuran PPh pasal 25.

Pada perdagangan Kamis (02/2), IHSG ditutup melemah 23 poin atau 0,35 % menjadi 6.683. Sektor technology, transportation&logistic, consumer cyclicals, consumer non cylicals, industrials, healthcare, basic materials bergerak negatif dan mendominasi penurunan IHSG kali ini. Investor asing di seluruh pasar membukukan pembelian bersih sebesar Rp 448 miliar.

Pilarmas Investindo Sekuritas merekomendasikan saham-saham pilihan, yaitu ADRO, ASII, PWON, KRAS, BBRI

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only