Urung Bangkit, Rupiah Terus Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rupiah melanjutkan pelemahan terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku sepekan ke depan.

Pelemahan rupiah dibuka terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.374. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu terpantau naik dari posisi pekan lalu yang senilai Rp14.360 per dolar AS.

Pelemahan rupiah berlanjut terhadap dolar Australia. Untuk satu pekan ke depan nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.218,76 per dolar Australia atau naik dibandingkan posisi minggu lalu yang senilai Rp10.175,65 per dolar Australia.

Rupiah juga masih melemah terhadap ringgit Malaysia. Mata uang Negeri Jiran itu melanjutkan tren penguatan dengan nilai kurs pajak senilai Rp3.436,37 per ringgit Malaysia atau naik dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp3.426,30 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura juga terus menguat terhadap rupiah. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.668,74 per dolar Singapura atau naik dari posisi minggu lalu yang senilai Rp10.643,53 per dolar Singapura.

Selanjutnya, mata uang Garuda juga tertekan terhadap euro. Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.300,40. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut tercatat naik signifikan dibandingkan posisi pekan lalu yang senilai Rp16.129,34 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.8/KM.10/2022. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 9 Februari- 15 Februari 2022 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14.374,0014,00
2Dolar Australia (AUD)10.218,7643,11
3Dolar Kanada (CAD)11.318,292,59
4Kroner Denmark (DKK)2.190,2623,32
5Dolar Hongkong (HKD)1.844,320,61
6Ringgit Malaysia (MYR)3.436,3710,07
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.527,091,06
8Kroner Norwegia (NOK)1.631,8728,08
9Poundsterling Inggris (GBP)19.455,21145,84
10Dolar Singapura (SGD)10.668,7425,21
11Kroner Swedia (SEK)1.561,3422,72
12Franc Swiss (CHF)15.580,9028,98
13Yen Jepang (JPY)12.509,79-18,04
14Kyat Myanmar (MMK)8,070,01
15Rupee India (INR)192,260,45
16Dinar Kuwait (KWD)Kuwait 47.455,40-3,30
17Rupee Pakistan (PKR)81,700,43
18Peso Philipina (PHP)281,571,58
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.831,233,65
20Rupee Sri Lanka (LKR)71,200,08
21Bath Thailand (THB)433,30-0,39
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10.625,02-21,85
23Euro Euro (EUR)16.300,40171,06
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.259,01-3,27
25Won Korea (KRW)11,960,00

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100

Sumber: ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only