Perpanjangan Insentif Pajak Properti Jadi Momentum Tepat Beli Rumah

Pemerintah memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi pembelian properti rumah hingga September 2022.

Hal ini menjadi momentum tepat untuk membeli rumah khususnya segmen landed house.

Pengembang properti sekelas PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melihat kebijakan pemerintah menjadi angin segar.

CEO LPKR John Riady memandang selama dua tahun terakhir masa pandemi pasar rumah tapak relatif stabil. 

Menurutnya, kinerja penjualan produk properti terus menunjukkan peningkatan dan diprediksi akan berlanjut sepanjang tahun 2022.

“Kunci utama keberhasilan penjualan produk LPKR selama ini adalah lokasi dan akses,” tutur John kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Pada 2021, LKPR empat kali meluncurkan proyek residensial dan dua klaster komersial di mana seluruh unit yang ditawarkan rata-rata habis terjual dalam waktu tiga jam.

“Proyek terbaru kami Cendana Cove Verdant berlokasi sangat strategis dan satu-satunya, exclusive enclave di Lippo Village Central. Kemudahan akses jalan tol Jakarta-Tangerang, hanya 30 menit menuju Bandara Soekarno-Hatta dan akses ke berbagai fasilitas di Lippo Village,” ujar John.

Minat konsumen juga sangat tinggi terbukti dari penjualan Priority Pass rumah inden Cendana Cove Verdant yang mencapai lebih dari 300 Priority Pass hanya dalam waktu satu bulan.

“Harga sangat terjangkau setara unit apartemen tetapi konsumen bisa dapat rumah landed 2 lantai,” tambah John. 

Cendana Cove Verdant menjadi proyek rumah tapak perdana yang diluncurkan LPKR mengawali tahun 2022. 

Dengan peluncuran Cendana Cove Verdant di Kuartal I/2022 ini LPKR memulai perjalanannya dalam mencapai target kinerja pra penjualan tahun 2022 sebesar Rp5,2 triliun.

Sumber: tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only