Dorong Konsumsi, Pemerintah Pangkas Pajak Impor CPO Jadi 5%

Pemerintah India memangkas tarif pajak impor atas minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dari 7,5% menjadi 5%.

Pemerintah menyebut kebijakan tersebut bertujuan untuk mengendalikan harga CPO lokal dan produk turunannya. Selain itu, kebijakan ini diambil untuk membantu bisnis pemurnian CPO sehingga mendorong konsumsi dalam negeri.

“Ini akan membantu perusahaan penyulingan India tetapi pemerintah perlu meningkatkan selisihnya lebih jauh menjadi 11% untuk mendorong penyuling lokal,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Ekstraktor Pelarut India (SEA) B.V. Mehta dikutip, Senin (14/2/2022).

Lebih lanjut, Metha mengatakan pengurangan pajak atas agriculture infrastructure and development (AIDC) akan memperlebar kesenjangan antara CPO dan bea masuk minyak sawit olahan.

Menurutnya, kebijakan tersebut secara efektif membuat penyulingan India lebih murah untuk mengimpor CPO.

Di sisi lain, Metha menyebut pemerintah India berencana akan memperpanjang diskon bea masuk untuk minyak nabati hingga 30 September 2022. Sebelumnya, insentif ini diberikan hanya sampai 31 Maret 2022.

Dia mengatakan insentif pajak masih diperlukan oleh perekonomian India. Sebab, India merupakan negara importir minyak nabati.

Sebagai informasi, impor CPO India paling banyak berasal dari Indonesia dan Malaysia. Sementara minyak nabati lainnya, seperti kedelai dan bunga matahari, diimpor dari Argentina, Brasil, Ukraina, dan Rusia.

Kepala Eksekutif Sunvin Group Sandeep Bajoria menambahkan impor minyak sawit olahan merupakan penyumbang hampir setengah dari total impor minyak sawit India dalam beberapa bulan terakhir.

Bajoria mengatakan harga CPO di India sangat sensitif terhadap inflasi harga pangan. Untuk itu, dikutip dari Succesfull Farming, dia menilai sudah sewajarnya pemerintah mengendalikan harga.

Selain penurunan tarif bea masuk, Bajoria berpendapat akan lebih efektif apabila pemerintah juga memberlakukan batas persediaan dan menangguhkan perdagangan berjangka minyak nabati dan biji minyak.

Sumber: ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only