Pemerintah Targetkan 45% Pemda Masuk Kategori Digital

JAKARTA – Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) menargetkan sebanyak 45 persen pemerintah daerah (pemda) akan masuk kategori digital pada 2022. Untuk itu, program kerja Satgas akan diarahkan untuk mendorong peningkatan pemanfaatan kanal pembayaran digital.

“Menyebutkan kerja sama pemda dengan berbagai platform digital dalam hal pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) akan berdampak signifikan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (6/3).

Pada kesempatan sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir selaku Ketua Pelaksana Satgas P2DD menyampaikan salah satu target dari Program Kerja Satgas P2DD di 2022 adalah mendorong penguatan layanan digital pada 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan melakukan inovasi digitalisasi pemungutan PDRD yang akan diinisiasi seluruh TP2DD.

Satgas P2DD juga akan melaksanakan dua kegiatan strategis, yaitu Evaluasi Kinerja Tahunan (Championships) TP2DD dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P2DD yang pertama. “Rakornas sendiri direncanakan akan dipimpin langsung oleh Bapak Presiden RI pada September 2022 mendatang dan akan dihadiri oleh pimpinan K/L terkait serta seluruh kepala daerah selaku Ketua TP2DD,” ujarnya.

Adapun hingga akhir 2021, terdapat 191 pemda (35,24 persen dari total pemda di Indonesia) yang berhasil masuk dalam kategori digital. Capaian tersebut ini melampaui target 2021 sebesar 30 persen.

Dibandingkan dengan 2020, maka peningkatan transaksi pembayaran digital yang disebabkan peningkatan pemanfaatan pembayaran e-commerce atau marketplace bertumbuh 17,67 persen (yoy), Internet/Mobile/SMS Banking naik 11,51 persen (yoy), Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meningkat 42,94 persen (yoy) serta Cash Management System (CMS) naik 5,56 persen (yoy).

Invovasi Pogram

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Setiawan Wangsaatmaja mengatakan transformasi digital dilakukan di lingkup Pemprov setempat diantaranya dengan berinovasi dan menghadirkan program- program kerja berbasis teknologi informasi.

“Di sisi birokrasi, Pemda Provinsi Jabar, terus berinovasi dengan mengembangkan aplikasi digital,” kata Setiawan Wangsaatmaja pada acara Forum Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informasi, di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis pekan lalu.

Jabar merupakan provinsi dengan jumlah pengguna internet tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia per 9 November 2020, Jabar mempunyai 35,1 juta pengguna internet. Sementara posisi kedua adalah Provinsi Jawa Tengah dengan 26,5 juta pengguna internet, di posisi ketiga, yakni Provinsi Jawa Timur yang memiliki 26,4 juta pengguna internet.

Sumber : koran-jakarta.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only