Kenaikan Tarif PPN dan Ramadan Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Bulan April 2022

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022. Kenaikan tarif PPN ini bisa memicu terjadinya inflasi.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, dampak kenaikan tarif PPN menjadi 11% akan mendorong terjadinya inflasi pada April 2022. Ia memperkirakan, inflasi bulan April 2022 akan mencapai 1,4% secara bulanan.

Selain kenaikan tarif PPN, proyeksi inflasi tersebut juga karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik non subsidi. Selain itu juga adanya penyesuaian dari harga liquefied petroleum gas (LPG) non subdisi.

“Ini kembali terjadi karena melihat pergerakan harga minyak mentah dunia ini sudah di atas US$ 118 per barel. Jadi ini salah satu kekhawatiran berlanjutnya tren harga energi global yang meningkat akibat invasi Rusia ke Ukraina,” ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Minggu (6/3).Bhima menambahkan, kenaikan inflasi bisa membuat bank sentral melakukan penyesuaian suku bunga lebih cepat. “Suku bunga acuan kalau lebih cepat dinaikkan itu akan berdampak juga terhadap kenaikan biaya produksi di level produsen dan bisa diteruskan ke level konsumen,” katanya.

Selain itu, ada juga risiko dari sisi kenaikan harga bahan pokok makanan yang trennya masih akan meningkat. Seperti kedelai, daging sapi, bawang putih dan cabai khususnya saat momentum Ramadan dan lebaran.

“Jadi saat Ramadan dan lebaran, permintaan juga biasanya meningkat dan ini ada tambahan dari PPN,” kata Bhima.

Bhima berharap, kenaikan tarif PPN bisa dikaji lagi atau bisa ditunda di tahun berikutnya. Hal ini karena dampaknya akan dirasakan masyarakat kalangan menengah bawah.

“Harus diperhatikan juga kesiapan dari daya beli masyarakat terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok,” ujar Bhima.

Sumber: kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only