Realisasi Pajak di Surabaya Baru 12 Persen, Capai Rp 572 Miliar dalam Tiga Bulan

Upaya pemulihan ekonomi di Kota Surabaya ditargetkan dapat meningkatkan pendapatan sektor pajak tahun ini. Hingga Maret, realisasi pajak mencapai Rp 579,732 miliar. 

Pencapaian triwulan pertama tersebut mencapai 12,16 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp 4,768 triliun. Dengan sisa waktu yang masih cukup panjang, pihak Pemkot Surabaya optimistis realisasi pajak bisa sesuai target. 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya menargetkan capaian hingga akhir Maret 2022 mencapai 14-15 persen.

“Kami optimistis sampai akhir Maret target bisa tercapai,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, Kamis (17/3/2022). 

Musdiq menjelaskan, target tahun ini naik sekitar Rp 900 miliar dibandingkan 2021. Target ini, optimis bisa dicapai dengan perbaikan ekonomi yang ada saat ini. 

“Ada tren kenaikan dibanding sebelumnya. Terutama, saat pandemi masih tinggi-tingginya (kasus Covid-19),” kata dia.

Di Surabaya, ada sembilan objek pajak yang ditargetkan bisa memberikan pendapatan signifikan. Di antaranya, hotel, restoran, hiburan, reklame hingga penerangan jalan. 

Kemudian, parkir, air tanah, bumi dan bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

“Saat pemulihan ekonomi seperti saat ini, ada tren kenaikan untuk restoran, hotel, dan reklame,” ujar Musdiq.

Sebaliknya, sektor lain yang diperkirakan belum menujukan tren peningkatan adalah hiburan. Mengingat, sektor hiburan belum beroperasi 100 persen. 

Sumber: tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only