Setelah SPPT PBB Disebar, Pemda Bakal Gencarkan Penagihan Pajak

PALOPO, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo akan menggencarkan upaya penagihan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) pada tahun ini.

Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan dan Pengaduan Bapenda Kota Palopo Agus Mandasini mengatakan banyak wajib pajak yang saat ini masih menunggak PBB. Bahkan, terdapat tunggakan pajak yang mencapai 4 tahun.

“Kami tetap mengoptimalkan penagihan PBB tahun 2022 hingga 100%. Mungkin akhir bulan ini, kami bisa melakukan penagihan,” katanya, dikutip pada Minggu (20/3/2022).

Saat ini, lanjut Agus, penagihan masih belum dilakukan karena surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB tahun pajak 2022 masih dalam proses pencetakan dan baru akan dibagikan.

Dalam melakukan penagihan, Bapenda akan turut melibatkan kelurahan. Tak hanya menyampaikan SPPT, kelurahan juga didorong untuk melakukan penagihan PBB. Bila nilai tunggakan PBB di atas Rp1 juta, penagihan akan dilakukan Bapenda.

Kecamatan juga didorong untuk memaksimalkan realisasi PBB pada tahun ini setelah pada tahun sebelumnya kinerja PBB masih belum mencapai target yang telah ditetapkan.

“Intinya kewenangan pengurusan PBB ini pun dilimpahkan ke kecamatan. Diharapkan dengan adanya pelimpahan kewenangan ini pendapatan daerah dari sektor pajak ini dapat ditingkatkan lagi,”

Sumber : DDTC

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only