Optimalisasi Pajak, Hotel dan Restoran Didatangi Petugas

Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua, meminta pelaku usaha lebih patuh menyetorkan pajak untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura Edi Susanto mengatakan pemkab tengah melakukan optimalisasi PAD sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini memerlukan dukungan para pelaku usaha sebagai wajib pajak.

“Dikarenakan sumber pendapatan asli daerah itu persentasenya masih tinggi pada sektor pajak daerah, salah satunya pajak hotel dan restoran,” katanya, dikutip pada Minggu (8/5/2022).

Edi mengatakan para pelaku usaha menjadi mitra strategis Bappenda dalam pengumpulan pajak daerah. Dengan kepatuhan pelaku usaha, dia optimistis target PAD tahun ini akan dapat tercapai.

Bappenda juga rutin mengadakan acara ramah tamah untuk menjalin kedekatan dengan para pelaku usaha sebagai wajib pajak, terutama hotel dan restoran. Setelah itu, petugas akan datang ke hotel dan restoran untuk memasang pamflet pemberitahuan tentang pengenaan pajak daerah.

Dia berharap para tamu akan makin memahami pajak yang dibayarkan akan kembali dirasakan oleh masyarakat. Pasalnya, pajak tersebut bakal dibelanjakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah.

“Kami berkeinginan untuk bisa mengingatkan terus kepada pengusaha dan pengelola hotel maupun restoran selaku wajib pajak, bahwa ada tugas-tugas yang diperankan oleh para pengelola hotel maupun restoran itu dalam rangka peningkatan PAD Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Pada kuartal I/2022, realisasi PAD Kota Jayapura tercatat senilai Rp22 miliar atau setara dengan 15% dari target Rp150 miliar. Adapun pada tahun lalu, realisasi PAD senilai Rp126 miliar atau 79% dari target Rp160 miliar.

Sumber:ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only