Donasi ke Ukraina Bisa Ditetapkan Sebagai Pengurang Pajak

Parlemen Republik Ceko mengesahkan beleid baru mengenai pemberian insentif pajak terhadap wajib pajak yang memberikan donasi ke Ukraina.

Dalam beleid tersebut, donasi yang diberikan kepada Ukraina ditetapkan sebagai pengurang pajak. Donasi yang dapat diklaim sebagai pengurang pajak maksimal sebesar 30% dari penghasilan kena pajak.

“Aturan ini bertujuan untuk mendorong pemberian bantuan finansial kepada Ukraina di tengah perang melawan Rusia,” bunyi produk legislasi tersebut seperti dilansir Tax Notes International, dikutip pada Selasa (17/5/2022).

Aturan terbaru tersebut berlaku sejak 12 Mei dan dapat dimanfaatkan atas donasi yang diberikan pada 1 Maret 2022 hingga 28 Februari 2023.

Insentif dapat dimanfaatkan bila donasi diberikan kepada Ukraina, organisasi di Ukraina, ataupun kepada masyarakat yang berdomisili di Ukraina.

Tak hanya donasi berbentuk uang, donasi nonfinansial juga dapat dibiayakan wajib pajak. Contoh, operator bus yang menyediakan bus dan karyawannya secara gratis untuk membantu masyarakat Ukraina dapat mengklaim biaya tersebut sebagai pengurang penghasilan bruto.

Terakhir, setiap orang yang masuk dan tinggal di Republik Ceko akibat konflik di Ukraina berhak mendapatkan insentif pembebasan pungutan.

Bila ada instansi yang terlanjur mengenakan pungutan terhadap pengungsi dari Ukraina, maka instansi tersebut wajib mengembalikan pungutan yang terlanjur dipungut tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya Estonia, Moldova, dan Polandia telah memberikan insentif khusus bagi wajib pajaknya yang memberikan donasi ke Ukraina.

Polandia bahkan memberikan pembebasan PPN dan bea masuk atas barang yang diimpor dari luar Uni Eropa yang digunakan untuk membantu pengungsi dari Ukraina. 

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only