PPS Berakhir 45 Hari Lagi, 44.105 Wajib Pajak Sudah Ikut Tax Amnesty Jilid II

Jakarta Program Pengungkapan Sukarela atau PPS tinggal 45 hari lagi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 15 Mei 08.00 WIB, sudah ada 44.105 wajib pajak yang ikut program pengungkapan sukarela (PPS) dengan 50.966 surat keterangan.

Dikutip dari laman pajak.go.id, Senin (16/5/2022), Pemerintah berhasil mengungkap nilai harta bersih peserta Program Pengungkapan Sukarela sebesar Rp 86,5 triliun.  Pemerintah juga mengantongi PPh final sebanyak Rp 8,7 triliun.

Lalu, untuk deklarasi dalam negeri diperoleh Rp 74,6 triliun, dan deklarasi luar negeri mencapai Rp 6,7 triliun. Sedangkan, jumlah harta yang diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 5 triliun.

Perlu diketahui, program ini sifatnya terbatas, hanya berlangsung 1 Januari hingga hingga 30 Juni 2022, artinya tinggal sebentar lagi program ini akan berakhir.

Pemerintah berharap melalui program ini dapat mendorong aliran modal ke dalam negeri, dan memperkuat investasi di bidang pengolahan sumber daya alam dan sektor energi terbarukan.

Wajib pajak bisa dengan mudah mengakses PPS,  melalui aplikasi pengungkapan dan pembayaran lewat situs https://pajak.go.id/pps, yang telah dimulai sejak tanggal 1 Januari 2022 lalu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

PPS adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dengan cara pengungkapan harta yang belum dilaporkan. Di dalam PPS, pemerintah memberikan kesempatan atas harta yang diungkapkan untuk dinvestasikan di dalam negeri.

Sumber : liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only