Ada Kenaikan Harga Komoditas, Sri Mulyani: Reformasi Pajak Tetap Jalan

Pemerintah memastikan reformasi pajak terus berjalan meskipun kenaikan harga komoditas juga telah berdampak positif terhadap penerimaan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan harga komoditas memang berkorelasi dengan peningkatan penerimaan negara, termasuk pajak. Namun demikian, reformasi pajak akan terus dijalankan untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak yang berkelanjutan.

“Jadi, di DJP (Ditjen Pajak) ini walaupun [harga] komoditas naik, penerimaannya meningkat, reform-nya juga tetap sangat dalam dan sangat sibuk. Bukan ‘Oh, karena ada kenaikan [harga] komoditas terus mereka tidak melakukan reformasi’. Justru reformasinya tetap jalan,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Kamis (26/5/2022).

Sri Mulyani menyebut agenda reformasi itu seperti implementasi Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (coretax system), perbaikan sistem dan proses bisnis, serta pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS).

Sejumlah langkah reformasi diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sri Mulyani mengatakan aspek tersebut sangat penting sebagai bagian dari upaya untuk membangun fondasi pajak pada masa depan.

“WP-WP (wajib pajak) ini, terutama dalam kondisi commodity boom, kita akan melihat supaya compliance-nya juga sangat bisa ditingkatkan. Ini penting untuk membangun fondasi pajak ke depan,” imbuh Sri Mulyani.

Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga April 2022 tercatat senilai Rp567,7%. Kinerja ini sekaligus mencatatkan pertumbuhan hingga 51,5% dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp374,7 triliun.

Selain faktor basis penerimaan yang rendah, Sri Mulyani menegaskan ada pengaruh tingginya harga komoditas dan pemulihan ekonomi. Ketiganya saling berkaitan.

Sumber: ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only