Kemenkeu: Penerimaan Perpajakan Bisa Tumbuh 15,3%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi penerimaan perpajakan tahun ini mampu tumbuh 15,3% (yoy) atau Rp 1.784 triliun seiring pemulihan dan peningkatan harga komoditas.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, prediksi tersebut melampaui target penerimaan perpajakan dalam APBN 2022 yang sebesar Rp 1.510 triliun.

Outlook 2022 sebesar 15,3% ini kita berikan keputusan sangat strategis dan tetap dalam kondisi mitigasi yang kami hadapi,” katanya dalam Rapat Banggar DPR RI di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Ia mengatakan bahwa penerimaan negara tahun ini masih akan mendapatkan berkah dari kenaikan harga komoditas yang cenderung tinggi.

Secara rinci, Febrio menyebut target tersebut Rp 1.784 triliun akan meliputi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 299 triliun yang lebih tinggi dari target dalam APBN sebesar Rp 245 triliun.

Kemudian juga meliputi penerimaan pajak sebesar Rp 1.485 triliun yang lebih tinggi dari target APBN sebesar Rp 1.265 triliun.

“Proyeksi penerimaan perpajakan yang tumbuh mencapai 15,3% ini melampaui situasi sebelum pandemi yang rata-rata pertumbuhannya sebesar 6,5% sepanjang 2017-2019,” ucapnya.

Untuk penerimaan pada 2020 anjlok terkontraksi hingga 16,9% karena adanya kebutuhan langkah countercyclical untuk membantu dunia usaha dalam mengatasi krisis pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, kondisi ekonomi mulai membaik sejalan dengan kasus Covid-19 yang terkendali dan terakselerasinya vaksinasi pada 2021 sehingga pertumbuhan penerimaan perpajakan mencapai 20,4%.

Oleh karena itu, Febrio meminta semua pihak untuk tetap berhati-hati dengan ketidakpastian yang terjadi seluruh dunia baik dalam kebijakan moneter maupun sistem perdagangan global.

“Indonesia walaupun sempat harus melarang ekspor beberapa komoditas tapi kami berhasil menjaga suplai dalam negeri dan saat ini sudah lepas lagi ekspor. Di banyak negara praktik ini sangat lumrah,” ujarnya.

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only