DJP Bengkulu Lampung Terima 482.692 Pelaporan SPT

“Sampai dengan 30 Juni 2022 SPT Tahunan tahun pajak 2021 yang dilaporkan wajib pajak secara total untuk wilayah Bengkulu dan Lampung ada 482.692 SPT,” ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Bengkulu Lampung Sarwa Edi, dilansir dari Antara, Minggu, 3 Juli 2022.

Ia mengatakan jumlah tersebut naik 31,26 persen dari pelaporan di periode yang sama di tahun sebelumnya. “Target total pelaporan SPT tahunan 2021 adalah 452.787 SPT, dan yang terealisasi telah melebihi target,” katanya.

Terinci untuk jumlah pelaporan SPT di Lampung ada 345.671 SPT dari target 324.037 SPT, sedangkan untuk wilayah Bengkulu berjumlah 137.021 SPT dari target 128.750 SPT. “Untuk realisasi SPT oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) secara total dari dua wilayah itu ada 462.934 SPT, dan Wajib Pajak Badan ada 19.758 SPT,” ucap dia.

Menurut dia, hampir semua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) berhasil mencapai target penerimaan SPT Tahunan. Untuk KPP Madya Bandar Lampung telah mencapai 131,93 persen, KPP Pratama Bandar Lampung 106,62 persen, dan KKP Pratama Bandar Lampung dua 105,72 persen.

“KKP Pratama Natar 105,15 persen, KPP Pratama Metro 106,20 persen, dan KKP Pratama Kotabumi 108,76 persen,” ujar dia.

Dia menjelaskan, dengan capaian tersebut pihaknya akan terus berkomitmen meningkatkan pelaporan SPT Tahunan untuk seluruh wajib pajak. “Kami bersama 9 KPP dan 11 KP2KP akan terus berupaya dalam memberikan pelayanan perpajakan agar membantu wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan,” pungkasnya.

Sumber : medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only