Kanwil DJP Bali Semringah, Semester I 2022 Kumpulkan Pajak Rp 4,7 Triliun

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) mencatatkan kinerja apik.

Kanwil DJP Bali pada semester I-2022 berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 4,7 triliun atau sebesar 61,39 persen dari target yang diberikan hingga akhir tahun sebesar Rp 7,7 triliun.

Kepala Kanwil DJP Bali Anggrah Warsono mengatakan realisasi penerimaan pajak semester I-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 36,05 persen, naik dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dirilis Kanwil DJP Bali ikut membantu pencapaian target pada semester I-2022 ini.

Oleh karena itu, Anggrah Warsono mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada wajib pajak (WP) di Bali yang telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela.

“Kami juga mengharapkan setelah PPS ini, bersama-sama kita jadikan momen yang tepat bagi kita semua rakyat Indonesia untuk bangkit dan bergotong royong membangun bangsa ini melalui kesadaran membayar pajak,” ujar Anggrah Warsono.

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah berakhir pada 30 Juni 2022.

Jumlah WP di Bali yang sudah memanfaatkan PPS sebanyak 3.927 WP, terdiri dari kriteria I sebanyak 1.158 WP dan kriteria II sebanyak 3.518 WP.

Sumber : jpnn.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only