Menkeu Sri Mulyani: Aturan Pajak Internasional Perlu Diubah

Dunia yang kita tinggali ini menjadi lebih kompleks dibandingkan sebelumnya. Kemajuan teknologi dan perubahan perilaku konsumen menyebabkan banyak hal menjadi semakin terhubung serta model bisnis berkembang dengan cepat. Oleh karena itu, arsitektur pajak internasional harus dimodifikasi untuk merespons perkembangan ini.

Tidak hanya itu, pandemi yang terjadi selama lebih dari dua tahun ini yang menyebabkan semakin sempitnya ruang fiskal di banyak negara, menambah urgensi dari penerapan standar perpajakan internasional, khususnya bagi negara – negara berkembang.

Menteri Keuangan dalam “G20 Ministerial Tax Symposium” pun mendorong peran G20 yang lebih besar untuk mendukung negara-negara berkembang dalam mengimplementasikan standar perpajakan internasional dan upaya mobilisasi sumber daya domestik

“Saya ingin menyerukan kolaborasi yang lebih besar dan kerja sama yang solid antara negara-negara dan anggota yuridiksi kerangka kerja inklusif OECD BEPS G20 secara berkelanjutan, serta mendukung pemulihan yang inklusif,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan persnya dikutip Minggu (17/7/2022).

Sejalan dengan Menkeu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu juga menyampaikan bahwa meningkatkan peran sistem perpajakan internasional untuk membantu negara berkembang dalam memaksimalkan mobilisasi sumber daya domestik merupakan kepentingan bersama anggota G20.

Febrio dalam closing remarknya menyoroti beberapa isu yang perlu difokuskan untuk mendukung negara-negara berkembang dalam memastikan penerapan standar pajak internasional yang efektif.

“Akses informasi, prosedur kesepakatan bersama, dan perbaikan administrasi perpajakan adalah beberapa isu penting yang mempengaruhi efektivitas penerapan standar perpajakan internasional,” jelas Febrio.

Lebih lanjut, Febrio menjelaskan bahwa terlepas dari tantangan-tantangan di atas, peran kebijakan pajak lebih dari sekadar pengumpulan pendapatan. Insentif pajak telah menjadi dukungan penting untuk memacu investasi dalam kegiatan ekonomi.

“Kami menegaskan kembali pentingnya membangun dan meningkatkan kapasitas administrasi perpajakan, misalnya, dengan bertukar pengalaman dan keahlian untuk meningkatkan kesiapan negara dalam penerapan standar transparansi pajak yang disepakati secara internasional,” ungkap Febrio.

Sumber: suara.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only