Begini Proyeksi Sri Mulyani Soal Penerimaan Pajak Semester II/2022

JAKARTA, Kementerian Keuangan memperkirakan pertumbuhan penerimaan pajak pada semester II/2022 tidak akan setinggi pertumbuhan pada semester I/2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat beberapa penerimaan pajak yang hanya terealisasi pada semester I/2022 dan tidak terulang pada semester II/2022. Untuk itu, setoran pajak pada semester II/2022 ini tidak akan sekencang semester sebelumnya.

“Untuk semester II/2022 karena sudah tidak ada PPS dan basis pertumbuhannya sudah mulai membaik maka faktor-faktor penerimaan pajak yang kuat seperti basis yang rendah dan dampak UU HPP ini sudah mulai ternormalisasi,” katanya, dikutip pada Minggu (31/7/2022).

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, pembayaran PPh Pasal 29 dari wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi juga telah dilakukan pada April sampai dengan Mei 2022 dan tidak akan terulang pada semester II/2022.

Di samping itu, basis penerimaan pada semester II/2021 juga tergolong tinggi mengingat harga komoditas tercatat sudah merangkak naik sejak periode tersebut.

“Oleh karena itu, penerimaan pajak pada sisa tahun ini akan disokong oleh kinerja perekonomian yang diharapkan terus mengalami pemulihan,” ujar Sri Mulyani

Sepanjang semester I/2022, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp868,3 triliun atau naik 56% dibandingkan dengan semester I/2021. Merujuk pada prognosis APBN semester II/2022, penerimaan pajak semester II/2022 diperkirakan mencapai Rp739,9 triliun.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, realisasi setoran pajak penghasilan badan pada semester I/2022 juga mengalami pertumbuhan sebesar 136%.

Sumber: DDTCNews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only