Top Bu Sri Mulyani! Surplus APBN per Juli 2022 Tembus Rp100 T

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencetak surplus hingga akhir Juli 2022. Nominalnya bahkan amat fantastis, yaitu mencapai Rp 106,1 triliun atau 0,57% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Demikianlah disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam konferensi pers, Senin (8/8/2022)

“Sampai dengan akhir bulan Juli kemarin, tren yang kita dapatkan sekarang adalah dengan pendapatan negara yang tumbuh cukup tinggi sehingga kita bisa sampai akhir Juli 2022 kita masih hadapi surplus, bukan defisit untuk APBN-nya,” ungkapnya.

Capaian ini melengkapi surplus selama tujuh bulan beruntun sejak awal 2022. Akhir Juni 2022, surplus sudah mencapai Rp 73,6 triliun. Menurut Febrio faktor pendorong utama adalah peningkatan penerimaan negara.

Diketahui penerimaan negara mencapai Rp 1.551 triliun atau tumbuh 21,2% (year on year/yoy). Rinciannya, penerimaan pajak Rp 1.028,5 triliun (25,8%), kepabeanan dan cukai Rp 185,1 triliun (17,7%) dan penerimaan negara bukan pajak Rp 337,1 triliun (11,4%).

Sementara itu belanja negara Rp 1.444,8 triliun (13,7%). Meliputi belanja pemerintah pusat Rp 1.031,2 triliun (18,5%) yang terdiri dari belanja KL Rp 513,6 triliun (-11,4%) dan non KL Rp 517,6 triliun (62,3%). Khusus untuk subsidi yang dibayarkan Rp 116,2 triliun dan kompensasi BBM dan listrik Rp 104,8 triliun.

Transfer ke daerah dan dana desa sudah terealisasi Rp 413,6 triliun (1,7%).

“Pembayaran subsidi dan kompensasi masih akan terus berjalan hingga akhir tahun, jadi outlook defisit APBN hingga akhir tahun akan tetap kearah 3,92% terhadap PDB atau lebih baik,” pungkasnya.

Sumber : cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only