Bupati Sidoarjo: Pajak yang Kita Bayar untuk Kelancaran Pembangunan dan Subsidi BBM

Sidoarjo – Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) saat memberi sambutan pada acara Tax Gathering digelar Kanwil DJP Jatim II menyampaikan pentingnya kesadaran bagi para wajib pajak untuk patuh membayar kewajibannya.

Karena penerimaan pajak yang diterima negara tersebut dikelola untuk kepentingan rakyat. Diantaranya dipergunakan untuk pembangunan dan mensubsidi harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Acara tax gathering itu digelar di Fave Hotel Sidoarjo, Rabu (10/8/2022).

Subsidi BBM dilakukan agar beban masyarakat tidak berat, karena bila tidak disubsidi, maka harga BBM sulit dijangkau masyarakat umum. Imbasnya pada kenaikan harga bahan pokok.

“Sebagai warga negara yang baik harus memahami secara utuh bahwa kita ini berdiri di negara yang memikirkan sampai sektor paling bawah, contohnya BBM, kalau di Amerika harga BBM-nya perliter bisa Rp 19 ribu, Eropa juga sama, tapi kita masih di angka Rp 8 ribu karena disubsidi. Nah, subsidi itu dari pajak,” ucap Gus Muhdlor.

Tidak kurang seratus orang yang diundang dalam kegiatan tersebut. Selain dihadiri wajib pajak juga dihadiri petugas pajak. Kegiatan tersebut untuk mendorong dan membina para wajib pajak atau pembayar pajak untuk dapat bersinergi bersama membangun negara dengan sadar membayar pajak.

Gus Muhdlor meminta masyarakat tidak hanya menuntut hak nya saja kepada pemerintah. Tapi masyarakat diminta juga dapat memenuhi kewajibannya seperti dalam membayar pajak. Karena dari pajak itulah pembangunan disektor apapun dapat berjalan baik.

“Kita harus berfikir jangan hanya menuntut hak, tetapi kewajiban itu yang utama, bukan apa yang diberikan negara tapi apa yang dapat kita berikan kepada negara,” terangnya.

Putra pengasuh Ponpes Bumi Sholawat KH. Agoes Ali Masyhuri itu menambahkan, beban subsidi pemerintah cukup besar. Penerimaan pajak menjadi salah satu sektor yang dapat menanggulanginya.

Oleh karenanya dibutuhkan kesadaran bersama dalam membayar pajak. “Pajak bukan untuk siapa-siapa tapi untuk keberlangsungan kita semua,” urainya.

Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jatim Takari Yudhaniawati mengatakan wajib pajak telah berkontribusi besar terhadap Program Pengungkapan Sukarela/PPS. Kontribusi wajib pajak dalam penerimaan negara diharapkan terus meningkat.

Dikatakannya, pajak dan ekonomi suatu bangsa tidak dapat dipisahkan. Pajak yang meningkat juga didukung oleh perekonomian yang tumbuh meningkat. Begitu pula sebaliknya, ekonomi bisa tumbuh dengan baik ketika didukung oleh peningkatan penerimaan pajak. “Oleh karenan tidak salah kalau pajak disebut sebagai ongkos dari sebuah peradaban bangsa,”ucapnya.

Takari mengatakan 78 persen pendapatan negara dikumpulkan oleh DJP dan Bea Cukai. Atau sebesar Rp 1. 784 triliun untuk pembiayaan belanja negara. DJP Jatim II sendiri mendapat amanah sebesar Rp 23,072 triliun. “Amanah mengumpulkan penerimaan negara ini bukanlah amanah untuk Direktorat Jenderal Pajak saja tetapi amanah ini amanah bersama untuk membangun bangsa melalui kontribusi kita dalam penerimaan negara,” urainya.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri Kadin Sidoarjo Ahmad Roid tersebut juga diserahkan penghargaan kepada wajib pajak teladan. Penghargaan tersebut bentuk apresiasi Direktorat Jenderal Pajak kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar dan sesuai ketentuan.

Sumber : beritajatim.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only