Jos! RI Kantongi Rp7,15 T Gara-Gara PPN Naik Jadi 11 Persen

Jakarta, Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Juli 2022 tembus Rp7,15 triliun. Penerimaan PPN terus meningkat usai pemerintah menaikkan tarif PPN jadi 11 persen pada April 2022 lalu.

“Ini mengambarkan PPN walaupun sama-sama 1 persen, tapi karena objeknya naik, pemulihan ekonomi menderu-deru, maka penerimaan per bulan jadi meningkat,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi APBN KiTA, Kamis (11/8/2022).

1. Penerimaan PPN terus meningkat sejak April 2022

Pada April 2022 lalu, penerimaan PPN sebesar Rp1,96 triliun. Lalu, penerimaan PPN melonjak pada Mei 2022, yakni Rp5,74 triliun.

2. Pemerintah kantongi Rp7,65 triliun dari Netflix Cs

Selain itu, dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) seperti Netlix, Spotify, dan lain-lain, pemerintah mencatat penerimaan PPN hingga Rp7,65 triliun, terhitung dari Juli 2020.

“Jadi ini kenaikan yang sangat tinggi. Karena baru separuh saja sudah di atas Rp3 triliun,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mencatat, hingga saat ini ada 121 PMSE yang sudah tercatat sebagai wajib pajak (WP) di Indonesia.

3. RI kantongi Rp88,93 M dari perdagangan kripto

Dari perdagangan kripto di Indonesia, Kemenkeu mencatat penerimaan pajak sebesar Rp88,93 miliar. Rinciannya, Rp42,6 miliar merupakan penerimaan PPh 22 atas transaksi aset kripto melalui PPMSE Dalam Negeri dan penyetoran sendiri.

Lalu, Rp46,33 miliar dari PPN Dalam Negeri atas pemungutan oleh non-bendaharawan.

Sumber: msn.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only