BBM Kian Mahal, Saatnya Pindah ke Mobil Listrik

JAKARTA. Tren lonjakan harga minyak mentah di pasar global memantik dua risiko: harga bahan bakar minyak (BBM) kian mahal dan membengkaknya anggaran subsidi energi. Jika tak ingin tersandera problem klasik ini, saatnya bagi pemerintah untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

Harga BBM Pertamax beberapa waktu lalu naik menjadi Rp 12.500 per liter. Kini, harga Pertalite (BBM bersubsidi) bakal dikerek. Pasalnya, konsumsi Pertalite kian melonjak lantaran migrasi pengguna Pertamax. Pemerintah juga sudah menambah alokasi subsidi energi pada tahun ini menjadi total Rp 502 triliun.

Memang, harga mobil listrik masih mahal di Tanah Air. Sebut saja, DFSK Gelora E-BV dipasarkan mulai Rp 480 juta, Nissan Leaf One Tone Rp 649 juta, Hyundai Kona Electric Signature Rp 697 juta, dan Hyundai Ioniq 5 termurah sekitar Rp 718 juta, sementara Lexus UX300e Rp 1,24 miliar. Padahal di negara lain, harga mobil listrik cukup terjangkau, yakni Rp 150 juta-Rp 200 jutaan, seperti keluaran pabrikan Wuling dan DFSK.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengakui harga mobil listrik di dalam negeri masih mahal. Maklum, biaya produksi mobil listrik masih tinggi. “Ada sebagian komponen utama mobil listrik masih harus diimpor, salah satunya baterai,” katadia kepada KONTAN, kemarin (17/8).

Oleh karena itu, Jongkie menekankan pentingnya bagi pemerintah dan stakeholder lain berupaya menekan biaya produksi mobil hybrid dan listrik. Berdasarkan riset Kementerian Perindustrian, komponen baterai listrik lebih mahal dibandingkan kendaraan bermotor konvensional. Pada kajian 2020, komponen baterai ini 50% lebih mahal dibandingkan komponen kendaraan bermotor (ICE). Bahkan, ongkos manufaktur masih lebih rendah ketimbang harga material katoda, yakni 24%.

Namun Jongkie bilang, dengan kenaikan harga BBM tahun ini, maka sebagian masyarakat berupaya mencari kendaraan bermotor yang lebih hemat BBM. “Jadi, mobil hybrid dan mobil listrik akan lebih disukai sejumlah konsumen, tetapi harga kendaraan ini yang masih mahal masih menjadi kendala,” ujar dia.

Itulah sebabnya, pemerintah benyak mengeluarkan insentif pajak agar harga mobil listrik terjangkau. Misalya PP No 74/2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/MK.010/2022, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 100/2020 (lihat tabel)

Vice President DirectornPT Toyota Astra Motor Henry Tanoto menyebutkan, ketika harga BBM terus naik, konsumen cenderung memilih mobil yang penggunaan bahan bakarnya lebih baik dan efisien. “Selain itu, ada potensi migrasi konsumen untuk memakai mobil dengan teknologi elektrifikasi, baik mobil hybrid maupun mobil listrik,” kata dia, kemarin. Tahun ini Toyota mulai produksi lokal untuk mobil hybrid.

Sumber : Harian Kontan Kamis 18 Agustus 2022 hal 1

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only