Deretan Perusahaan Penyumbang Pajak Terbesar, 3 Teratas Emiten BUMN

Sederet emiten berkontribusi terhadap pendapatan negara dalam bentuk pajak. Menariknya, tiga perusahaan pelat merah berjajar sebagai emiten dengan kontribusi pajak tertinggi sepanjang 2021.

Merujuk data Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kamis (18/8/2022),  di posisi pertama ada perusahaan telekomunikasi PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) dengan pajak disetor senilai Rp 9,73 triliun. Disusul PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI senilai Rp 7,83 triliun, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) sebesar Rp 7,8 triliun.

Selanjutnya masih dari perbankan, yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dengan kontribusi pajak sebesar Rp 7,4 triliun. DI kisaran RP 6 triliun ada PT Astra International Tbk (ASII) dan PT Adaro Energy Tbk (ADRO) masing-masing sebesar Rp 6,76 triliun dan Rp 6,53 triliun.

Kemudian PT Bayan Resources Tbk (BYAN) andil Rp 5,15 triliun dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) sebesar Rp 3,25 triliun. Serta PT Indika Energy Tbk (INDY) dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (INTP) masing-masing Rp 2,94 triliun dan Rp 2 triliun.

Sepanjang tahun lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak  mencapai Rp 1.277 triliun atau tumbuh sebesar 19,2 persen dibanding tahun sebelumnya.

Capaian itu didorong oleh membaiknya penerimaan dari mayoritas sektor utama penyumbang penerimaan pajak sebagai dampak penguatan pemulihan ekonomi, diikuti pemanfaatan stimulus pajak oleh dunia usaha.

Selain itu, penerimaan pajak tahun lalu juga didukung oleh penerimaan yang  PPN sudah melampaui level pra pandemi COVID-19.

Update

Saat dikonfirmasi, Staf Khusus Arya Sinulingga membenarkan hal tersebut. “Oke benar, itu PPh ya,” ujar dia lewat pesan singkat kepada Liputan6.com, Jumat, 19 Agustus 2022.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan Program Makmur besutan PT Pupuk Indonesia akan memberikan kemudahan dan manfaat bagi para petani di Tanah Air. Petani yang tergabung dalam Program Makmur juga dapat pendampingan dari hul…

Negara Kantongi Dividen BUMN Rp 37,9 Triliun hingga Juli 2022

Ilustrasi dividen (Photo by Gerd Atlmann on Pixabay)

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai dengan 31 Juli 2022, pemerintah telah membukukan dividen yang berasal dari perusahaan BUMN sebesar Rp 37,9 triliun.

Adapun tiga BUMN penyumbang dividen terbesar yakni PT Bank BRI (Persero) Tbk sebesar Rp 14,05 triliun, diikuti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 8,75 triliun, dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom sebesar Rp 7,74 triliun.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Kurnia Chairi menyampaikan, pertumbuhan penerimaan dividen ini juga sempat merosot tajam akibat pandemi Covid-19.

Penerimaan dividen pada 2020 lalu turun menjadi Rp 44,60 triliun dari sebelumnya Rp 50,63 triliun di 2019. Pendapatan negara pun semakin kecil menjadi Rp 30,50 triliun pada 2021 silam.

Namun, Kurnia optimistis dividen tahun ini bisa tumbuh positif, dimana setelah hingga 7 bulan awal 2022 negara telah mengantongi Rp 37,9 triliun.

“Seiring pertumbuhan ekonomi yang makin membaik, di tahun 2022 penerimaan dividen BUMN diproyeksikan akan tumbuh positif,” ujar dia dalam sesi bincang-bincang bersama media, Jumat (12/8/2022).

PMN

Petugas menata tumpukan uang di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Realisasi M2 relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 12,5 persen. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Disebutkan Kurnia, realisasi Rp 37,9 triliun tersebut lebih besar dari target Perpres 98/2022, hingga sebesar 102,2 persen. Kontribusinya berasal dari klaster perbankan, telekomunikasi, industri mineral dan batu bara, serta logistik.

PMN

Selain menerima untung, Kurnia mengatakan, pemerintah juga dapat memberikan dukungan kepada perusahaan pelat merah melalui penyertaan modal negara (PMN), penjaminan, ataupun pinjaman.

Pemberian PMN dilakukan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan kapasitas usaha BUMN untuk meningkatkan perannya. Sehingga mampu mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah.

“Sejak tahun 2005 hingga 2021, pemerintah telah menempatkan investasi sekitar Rp 369,17 triliun ke BUMN sebagai PMN. Alokasi PMN sejak tahun 2015 meningkat secara signifikan, antara lain di bidang infrastruktur dan konektivitas, energi, ketahanan pangan, serta kemandirian ekonomi nasional,” bebernya.

PT Timah Tbk Prediksi Sumbang Pendapatan Negara Rp 900 Miliar pada Semester I 2022

Sebelumnya, PT Timah Tbk (TINS) memperkirakan kontribusi pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada paruh pertama tahun ini meningkat empat kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Keyakinan itu merujuk pada harga komoditas timah yang melejit pada awal tahun ini, sehingga perseroan optimis perolehan pajak dan PNBP tahun ini dapat melampui tahun lalu.

“Kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk semester I 2022 estimasinya di atas 400 persen dari kontribusi pajak dan PNBP semester I tahun lalu. Membaiknya performa kinerja perusahaan tentunya selaras dengan kontribusi perusahaan kepada negara,” kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar dalam keterangan resmi, ditulis Kamis (18/8/2022).

Pada semester I 2021, PT Timah Tbk menyetorkan pajak dan PNBP ke negara yakni mencapai Rp 234,6 miliar. Mengacu pada angka ini, pajak yang akan disetorkan pada semester I 2022 yakni sekitar Rp 938,4 miliar. Secara keseluruhan tahun, perseroan menyumbang pada pendapatan negara sebesar Rp 776,6 miliar pada 2021 lalu. Angka itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 677,9 miliar.

Selanjutnya

Pekerja melintas di dekat layar digital pergerakan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada pembukaan perdagangan pukul 09.00 WIB, IHSG masih naik, namun tak lama kemudian, IHSG melemah 2,3 poin atau 0,05 persen ke level 5.130, 18. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Abdullah menjelaskan, peningkatan kontribusi pajak dan PNBP perseroan sejalan dengan peningkatan jumlah pajak PPH Badan. Meningkatnya kontribusi perseroan dari sektor pajak dan PNBP juga didorong oleh harga komoditas yang tinggi pada awal tahun ini yang berada di kisaran 48.000 per metrik ton.

“Perbaikan tata kelola industri timah juga mempengaruhi peningkatan pajak, PT Timah Tbk melalui pola kemitraan merangkul masyarakat untuk menambang di wilayah konsesi perusahaan, sehingga masyarakat penambang yang bermitra dengan PT Timah Tbk juga melaksanakan kewajiban perpajakannya,” imbuh Abdullah.

Pada 2018, perseroan berkontribusi pada pendapatan negara melalui pajak sebesar Rp 818,7 miliar. Kemudian pada 2019 sebesar Rp 1,2 triliun. Lalu pada 2020 dan 2021 masing-masing sebesar Rp 677,9 miliar dan Rp 776,7 miliar.

“PT Timah Tbk terus berupaya untuk meningkatkan kinerja perseroan sebagai tanggungjawab kepada pemilik saham dalam hal ini pemerintah Indonesia melalui MIND ID sebagai pemilik saham mayoritas,” tandas Abdullah.

Sumber : Liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only